Mahasiswa Undip Mengawal UKT
Photo: Rino |
Pembahasan UKT kembali berlanjut, kini para pimpinan lembaga mahasiswa tiap fakultas-fakultas di Undip bertemu dalam forum Rapim (Rapat Pimpinan) yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 23 Maret 2013 di ruang B201 FKM. Acara yang diprakasai oleh Panitia Khusus (Pansus) UKT ini mengangendakan beberapa hal seperti kesamaan presepsi semua fakultas terhadap UKT, tindakan yang akan diambil, hingga menutut kejelasan dan adanya transparasi nyata dari pihak birokrasi universitas maupun fakultas. Seperti yang diketahui sebelumnya untuk memantau dan mengkaji masalah UKT ini, pihak BEM KM membentuk pansus UKT yang terdiri dari 2 orang dagri, 2 orang sospol dan utusan-utusan khusus tiap fakultas.
Acara yang dimulai pada pukul 09.45 WIB ini dibuka oleh Presiden BEM KM Undip, Muh.Najibullah Bangun. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang UKT dari koordinator Pansus, Emir, kepada 32 orang perwakilan fakultas yang hadir. “Jadi, konsolidasi tentang UKT ini sudah dimulai saat 6 Maret di mana itu merupakan konsolidasi pertama. Selanjutnya di konsoliadasi kedua pada 19 Maret, kita menyepakati rencana strategis (renstra) untuk menangani UKT ini,” terang mahasiswa Fakultas Teknik 2012 ini. “UKT ini sendiri sudah dua kali di judicial review ke MK, namun tidak ditanggapi. Di UGM mahasiswanya menolak keras UKT sedangkan, di ITB besaran UKT sekitar 1-10 juta” lanjutnya.
Selesai pemaparan sesi diskusi pun dimulai, dengan dipadu oleh Rizal Adhi Pratama, Mendagri BEM KM Undip. Perwakilan-perwakilan dari berbagai fakultas seperti FPP, FSM, FH, FISIP, FPsi, FPIK, FK, FKM, FT, FEB dan FIB pun memberikan sejumlah komentar dan pertanyaan mengenai bentuk gerakan yang akan diusung bersama. “Kita harus benar-benar mengkaji dan memantau masalah UKT ini sembari memberikan percedasan kepada teman-teman mahasiswa,” ujar Ketua BEM FPP. Perwakilan dari Fakultas Hukum menawarkan untuk membawa masalah UKT ini ke acara Audience Nasional yang akan diadakan di Jakarta, 1-4 April nanti. “Kalo memang mau, kami akan membahas masalah UKT ini dengan para pimpinan lembaga hukum lainnya seperti MK di Jakarta,” usul utusan BEM FH.
Terkait bentuk gerakan yang akan dibangun, presiden BEM KM pun memberikan penjelasan. “Pertama kita akan eksklasi dengan pem-booming-an isu hingga gerakan aksi ke dua arah, yaitu ke internal (pihak universitas) untuk menutut pemberlakukan UKT yang murah dan terjangkau, dan ke eskternal (pihak dikti, masyarakat dan Kemendikbud) untuk menolak UU PT ini. Kalo perlu kita ajak ortu mahasiswa yang asal semarang untuk turut bergerak bersama kita,” sahut mahasiswa FEB ini.
“Jadi, pada intinya kita harus benar-benar aware akan isu ini. Kita harus tegas agar tidak kecolongan hal-hal kecil yang memang kesannya tidak merugikan, namun mempunyai pengaruh,” sambung Wakil Presiden BEM KM, Muh. Fatih. Setelah semua pertanyaan dan komentar terjawab, maka para peserta Rapim menyepakati beberapa hal, seperti terus berusaha untuk berdialog dengan pihak Rektorat dan menuntut trasnsparasi pembiayaan UKT. Pembahasan tentang UKT rencananya akan kembali dibahas pada Rapim tanggal 27 Maret di Fakultas Teknik. Acara diskusi Rapim ini selesai pukul 11.45 WIB dengan ditutup jargon “Undip” “JAYA”. (Anugrah Balwa)
Post a Comment