Kedaulatan Migas, Kedaulatan NKRI
Photo: Insani |
Pukul 08.45 WIB MC mulai membuka acara. Suasana di dalam gedung terlihat penuh. Wajar saja
karena ada sekitar 1.200 peserta yang menghadiri seminar tersebut. Peserta bukan hanya mahasiswa Undip, tetapi juga terdapat perwakilan mahasiswa dari beberapa BEM Seluruh Indonesia seperti UGM dan Unsri, Universitas di Semarang seperti dari Unnes dan Upand serta BEM dari 11 fakultas yang ada di Universitas Diponeegoro. Jajaran pejabat Pertamina dan pejabat pemerintahan seperti gubernur dan walikota juga telah terlihat memenuhi kursi bagian depan. Dua dari empat pembicara yaitu Ugan Gandar (Ketua Serikat Pekerja Persada IV Pertamina), Dr. Kurtubi (Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies) juga telah siap hadir di tengah acara. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Miqdad Haqony selaku ketua panitia dan M. Najibullah selaku Presiden BEM KM Undip. Ugan Gandar juga memberikan sambutan singkatnya dengan mengutarakan kerja sama yang telah terjalin antara Undip dan Pertamina. Perwakilan Pembantu Rektor III Undip menyampaikan hal senada dalam sambutannya. “Gedung Sukowati yang ada di depan Soedarto adalah salah satu wujud kerja sama Undip dengan Pertamina,” terang beliau.
karena ada sekitar 1.200 peserta yang menghadiri seminar tersebut. Peserta bukan hanya mahasiswa Undip, tetapi juga terdapat perwakilan mahasiswa dari beberapa BEM Seluruh Indonesia seperti UGM dan Unsri, Universitas di Semarang seperti dari Unnes dan Upand serta BEM dari 11 fakultas yang ada di Universitas Diponeegoro. Jajaran pejabat Pertamina dan pejabat pemerintahan seperti gubernur dan walikota juga telah terlihat memenuhi kursi bagian depan. Dua dari empat pembicara yaitu Ugan Gandar (Ketua Serikat Pekerja Persada IV Pertamina), Dr. Kurtubi (Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies) juga telah siap hadir di tengah acara. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Miqdad Haqony selaku ketua panitia dan M. Najibullah selaku Presiden BEM KM Undip. Ugan Gandar juga memberikan sambutan singkatnya dengan mengutarakan kerja sama yang telah terjalin antara Undip dan Pertamina. Perwakilan Pembantu Rektor III Undip menyampaikan hal senada dalam sambutannya. “Gedung Sukowati yang ada di depan Soedarto adalah salah satu wujud kerja sama Undip dengan Pertamina,” terang beliau.
Beberapa saat kemudian, dua pembicara lainnya yaitu Marwan Batubara (Direktur Indonesian Resources Studies) dan Hendri Saparini, Ph.D. (Direktur Pelaksana ECONIT Advisory Group) terlihat memasuki gedung. MC juga mengundang Prof. Dr. H. Muh. Asdar, S.E., M.Si. sebagai moderator seminar. Beliau pun mempersilakan Ugan Gandar sebagai penyampai pertama dalam seminar tersebut. Ugan Gandar meyampaikan mengenai perbandingan pengelolaan migas nasional oleh pemerintah (BUMN) dengan pihak swasta seperti Chevron. Perbandingannnya cukup mencengangkan. Hanya sekitar 20% hingga 22% migas nasional yang dikuasai dan dikelola BUMN, sedangkan sisanya menjadi hak kelola perusahaan swasta yang rata-rata merupakan perusahaan milik asing.
Hal tersebut diamini oleh Dr, Kurtubi. Beliau juga menambahkan bahwa fenomena tersebut terjadi dikarenakan tata kelola migas nasional yang salah. Selama ini BUMN menggunakan rumus LNG Tangguh dalam penghitungan harga ekspor migas. Hasilnya adalah pemerintah selalu menjual dengan harga murah serta tetap migas Indonesia ke luar negeri, terutama Cina. Seperti diketahui bahwa sebenarnya produksi migas Cina di atas Indoensia. Menurut beliau, migas nasional seharusnya dapat dijual lebih mahal ke luar negeri. Harganya juga tidak bisa selalu tetap dari tahun ke tahun. Hal inilah yang menurut Dr. Kurtubi dapat menghancurkan persediaan migas di Indonesia. “Tata kelola semacam ini harus segera diubah,” tegas beliau.
Marwan Batubara melanjutkan seminar dengan menyampaikan peran-peran Pertamina dalam pengelolaan migas nasional. Beliau menyampaikan bahwa Pertamina sebagai BUMN satu-satunya yang mengurusi migas nasional setelah dibubarkannya BP Migas seharusnya dapat benar-benar menguasai migas nasional. Seperti yang disampaikn Dr. Kurtubi bahwa tafsir kata “dikuasai” dalam pasal UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara, bermakna dikuasai secara peraturan, bukan kepemilikan. Bahkan menurut salah satu dosen ekonomi UI, dikuasai berarti dikuasai secara peraturan dan yang terpenting sesuai pasal tersebut (“...untuk keperluan hajat hidup orang banyak”) adalah kita dapat menikmati hasilnya, tidak harus memilikinya. Anggapan semacam ini harus diubah. Dikuasai berarti benar-benar dikuasai, baik secara peraturan maupun kepemilikan migas nasional.
Acara ditutup dengan pembagian doorprize kepada peserta yang beruntung dan makan siang. Doorprize yang diberian tidak tanggung-tanggung. Ada TV LCD, netbook Asus, handphone, printer, dan masih banyak lagi.
Seminar nasional ini diharapkan dapat memberikan sedikit pencerahan kepada mahasiswa mengenai permasalah migas di Indonesia. Permasalahan migas menjadi yang penting untuk dicermati karena migas berpotensi besar dalam sumbangannya untuk pendapatan negara. Semoga migas nasional dapat “didaulat” penuh oleh Indonesia sebagai modal bagi ketahanan energi nasional.(Insani)
Post a Comment