Gejolak Terselubung
Musim yang galau antara sinar terik atau hujan, sama ambigunya dengan suasana LPJ (Laporan PertanggungJawaban) tengah tahun GaMa (Keluarga Mahasiswa) FKM Undip dan sekaligus pengesahan PPO (Pedoman Pokok Organisasi) pada Kamis (27/6) . Waktu yang terus bergulir hanya diselimuti satu dua suara yang mengalun berulang. Sesekali terdengar suara serempak yang diikuti ketuk palu.
Melalui nuansa sidang formal, acara Evaluasi dan Pengesahan PPO yang menjadi agenda pertama yang berlangsung dengan dipimpin oleh 3 fasilitator, yakni Presidium 1 Danang Alfriandi L. (2011), Presidium 2 Denny F. (2011), dan Presidium 3 Anisa Septianita (2012). Peserta sidang terdiri atas Ketua lembaga beserta delegasi anggota organisasinya. Agaknya mayoritas peserta enggan menggunakan haknya untuk bicara dan bersuara. Inilah yang menggelitik untuk ditelusuri lebih lanjut terkait
aksi diam dan pemahaman mereka tentang PPO.
aksi diam dan pemahaman mereka tentang PPO.
Dirga, salah satu peserta sidang delegasi dari PRMK ini agak malu-malu ketika memberikan tanggapannya mengenai Sidang Pembahasan dan Pengesahan PPO yang baru saja berlangsung. “Jujur saja saya tidak paham akan PPO. Melihat pasal-pasalnya saja sudah pusing,” ujarnya (27/6). Sebelumnya, dia tidak mengetahui adanya Sidang PPO dalam rangkaian acara LPJ tengah tahun GaMa. Selain itu, Dirga yang sebelumnya pernah mengikuti Rapat Kerja GaMa mengugkapkan bahwa PPO sudah pernah dibahas. Oleh karea itu, besar harapan agar pembahasan PPO pada LPJ tengah tahun GaMa adalah yang terakhir kalinya, dan untuk kepengurusan sesudahnya tidak perlu mengubah-ubah PPO lagi.
Sidang PPO seperti yang dilansir dari pembukaan acara, merupakan upaya pencerdasan civitas akademika di FKM. Namun pencerdasan yang dirasakan Dirga, mewakili angkatan 2012, nyaris tidak mendapat apa-apa dari Sidang PPO. Misal ditaksir, mungkin efek pencerdasan maksimal hanya 40%. Diungkapnya hal tersebut dikarenakan sidang merupakan hal baru bagi angkatan 2012. Sebaiknya, sebelum mengikutsertakan organisatoris angkatan 2012, harus ada sosialisasi dulu tentang PPO. Jadi mereka tidak seperti gelas kosong yang tiba-tiba harus diisi penuh, yang akhirnya isi gelas berceceran karena dipaksa mengikuti dan mengerti. Pada akhirnya mereka hanya bisa diam dan duduk manis mendengarkan.
Terkait suasana sidang, Dirga sangat menyayangkan sidang yang sangat formal sehingga berdampak pada kebosanan peserta. Di samping itu, ia menduga ada pihak tertentu yang berkepentingan khusus, yang menjadikan acara sidang layaknya debat, bukan lagi musyawarah mufakat. Di akhir perbincangan, ia berpesan (26/7), “Kalau debat jangan lama-lama, ya!”
Selaku fasilitator setiap agenda GaMa (Keluarga Mahasiswa), UKK Senat FKM KM Undip telah mempersiapkan agenda pembahasan PPO sejak lama. Pernah juga berdiskusi dengan ketua UKK terdahulu, sebutan bagi angakatan 2009, dan bersama mahsasiswa Fakultas Hukum Undip berkaitan dengan penyusunan PPO. Di lingkup Senat sendiri, pematangan rencana evaluasi PPO terkendala keterbatasan waktu bagi komisi 2 dan 3 untuk mengadakan musyawarah. Hal ini diungkapkan oleh Imam Suhada (Wakil Ketua Senat FKM Undip 2013).
Menjawab kepasifan peserta dalam sidang, khusunya angkatan 2012, Imam mengklarifikasi bahwa jauh-jauh hari, para pimpinan lembaga sudah disosialisasi tentang PPO. Bahkan sudah diberikan hard copy PPO untuk dipelajari, agar masing-masing lembaga dapat memberikan kontribusi pada evaluasi PPO. Sayangnya, sosialisasi PPO tidak tersampaikan kepada semua staf di masing-masing lembaga. Sehingga dalam praktek di lapangannya peserta tampak pasif dalam mengikuti sidang.
Kendala lain yaitu krisis budaya hukum di FKM. Selama ini, mahasiswa FKM lebih mengedepankan praktek. Hanya segelintir orang yang peduli dan paham undang-undang yang menjadi acuan dasar, seperti PPO. PPO sudah dibahas dua kali, pertama pada Raker GaMa (Rapat Kerja Keluarga Mahasiswa) dan kedua kali pada LPJ tengah tahun. PPO sudah di “godog” sedemikian rupa dalam sidang melalui evaluasi pasal demi pasal, penambahan dan eliminasi poin-poin yang perlu dibenahi. Ideal tidaknya PPO yang terbentuk, bergantung dari seberapa jauh PPO sesuai dengan kebutuhan setiap lembaga. Konsekuensinya, karena PPO sudah disepakati bersama, masing-masing lembaga harus melaksanakan segala kegiatannya berlandaskan pada PPO.
Mengenai adanya kepentingan tertentu dalam sidang PPO, Imam memberi pernyataan bahwa setiap UKK pasti memiliki kepentingan tertentu, dan yang memiliki kepentingan tidak akan berkoar kepada forum. Mereka menunjukkan dengan melakukan upaya-upaya evaluasi terhadap PPO.
Bagi mahasiswa baru pasti kaget dengan PPO, tetapi bagi Rindy selaku angkatan 2011, yang sudah pernah mengikuti sidang-sidang yang situasinya formal, tentu sudah tidak asing dengan situasi sidang PPO. Dia cukup aktif menggunakan hak bicara dan hak suaranya dalam sidang. Menurutnya, PPO memang perlu dibahas dengan detil agar terbentuk PPO yang permanaen, yang tidak diubah-ubah lagi. PPO merupakan pedoman organisasi agar semua pelaksanaan program kerja organisasi tidak melenceng.
Mengingat begitu pentingnya membahas PPO, Rindy merasa perlu adanya suatu momen yang tepat, dan momen tersebut bukan LPJ tengah tahun. Lebih berhasil guna ketika PPO dievalusi pada awal Rapat Kerja GaMa tahun depan. Renovasi suasana sidang juga diperlukan. Dalam kondisi santai, seseorang akan lebih mudah mengutarakan pendapatnya, tidak ada rasa diintimidasi. Selain itu, dari segi peserta harus diberikan pemahaman dulu sebelum mengikuti sidang. Menurutnya tidak adil ketika kita didesak untuk sepakat, padahal kita tidak tahu apa yang sedang kita sepakati.
Lain lagi pendapat yang diutarakan oleh Nur Millaty Hanifah. Menurut gadis yang biasa disapa Hani ini, forum hanya didominasi pihak tertentu dan berlangsung membosankan. Karena sebagian besar dari peserta tidak tahu apa yang dibicarakan. Kalau anak-anak Senat tentu sudah paham karena selalu menjadi fasilitator dalam perumusan PPO. Bertambah siang ruangan sidang yang ber-AC justru semakin panas oleh pemikiran kritis segelintir orang dan panas oleh kejenuhan peserta yang tidak angkat bicara selama sidang berlangsung.
Pencerdasan yang digembar-gemborkan dalam forum hanya dirasakan segelintir orang saja. Selebihnya, hanya sebagai tambahan pengalaman. Ini yang mungkin perlu dievaluasi untuk pelaksanaan sidang berikutnya. (Rohmah)
Post a Comment