Sistem Pemilihan Peminatan di Beberapa Kampus FKM
Photo: Edited by Amel |
Lain halnya di IKM Unsoed. DI IKM ini, belum memakai sistem peminatan dalam keberlangsungan perkuliahannya. Mata kuliah peminatan-peminatan tetep diajarkan secara bersamaan hingga semester 7. Namun, Mahasiswa dibebaskan dalam memilih minatnya untuk keperluan magang dan skripsi. Jika ia minat di K3, maka ia akan magang di divisi K3 dan membuat skripsi tentang K3. Begitu pula jika ia minat di KL, Epid, dan seterusnya, maka ia akan magang dan menyusun skripsi sesuai dengan minat bidang peminatannya.
Kebijakan di FKM UI dan Unsoed tersebut tentu saja bisa dijalankan dengan baik karena dukungan-dukungan beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah, 2 kampus tersebut “hanya”
menerima mahasiswa baru di tiap tahunnya sekitar 200an mahasiswa dan mempunyai jumlah dosen sesuai dengan kebutuhan kampus tersebut.
menerima mahasiswa baru di tiap tahunnya sekitar 200an mahasiswa dan mempunyai jumlah dosen sesuai dengan kebutuhan kampus tersebut.
Kondisi ini tentu sedikit berkebalikan dengan FKM Undip. Sejak tahun 2009 hingga 2013, penerimaan mahasiswa baru terus mengalami peningkatan di tiap tahunnya. Di sisi lain, peningkatan tersebut tidak disertai dengan penambahan dosen yang sesuai. Akibatnya, inilah yang terjadi. Kampus disesaki ribuan mahasiswa dengan jumlah dosen yang pas-pasan. Kuota di beberapa peminatan tak mampu menampung jumlah peminatnya. Kata ‘Peminatan’ pun berubah menjadi ‘diminatkan’. Menyiasati hal-hal yang dikhawatirkan tersebut, di FKM Undip saat ini sedang menyiapkan pembaharuan sistem. Patut kita tunggu pembaharuan sistem ini akan dapat menjawab dan menjadi solusi akan persoalan peminatan yang turun-temurun atau tidak. (Arief Satiawan, Wakil Pimpinan Umum LPM Publica Health)
Post a Comment