Obral Waktu Bagi Eksekutif Satu
Photo : anakundip.com |
SEMARANG (27/11).Sesuai dengan timeline yang telah dibuat, pendaftaran terakhir peserta pemira FKM awalnya dijadwalkan tanggal 26 November 2014, kemarin. Namun hingga pukul 18.00 WIB belum ada pasangan bakal calon ketua dan wakil ketua BEM yang mendaftarkan diri ke sekretariat KPR (Komisi Pemilihan Raya) yang bertempat di gedung B.203.
Dimas Triyadi (27/11) selaku ketua KPR FKM
menyampaikan bahwa pengunduran pendaftaran didasarkan pada peraturan mahasiswa yang dikeluarkan oleh Senat Mahasiswa FKM KM undip No 15 Tahun 2014. Peraturan tersebut mengatur bahwa jika tidak terdapat pasangan calon yang mendaftar maka dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 2 x 24 jam.
Dimas Triyadi (27/11) selaku ketua KPR FKM
menyampaikan bahwa pengunduran pendaftaran didasarkan pada peraturan mahasiswa yang dikeluarkan oleh Senat Mahasiswa FKM KM undip No 15 Tahun 2014. Peraturan tersebut mengatur bahwa jika tidak terdapat pasangan calon yang mendaftar maka dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 2 x 24 jam.
“Belum ada bakal calon ketua dan wakil ketua BEM yang mendaftar sehingga pendaftaran diperpanjang. Alasan pastinya tidak diketahui. Mungkin bakal calon pasangan mengalami kesulitan terkait persyaratan, atau alasan lain”, tutur Dimas Triyadi selaku ketua KPR saat ditanya dugaan alasan belum ada bakal calon yang mendaftar (27/11). Menurut Dimas, KPR telah cukup melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi terkait syarat dan ketentuan pengajuan bakal calon ketua dan wakil ketua BEM, namun masih saja belum ada yang mendaftar hingga batas akhir waktu yang ditentukan. “Sangat disayangkan, sistem FKM yang seolah menginginkan KPR menjemput bola,” tutur Dimas (27/11).
Jemput bola yang dimaksudkan yaitu KPR menjemput bakal calon pasangan dan mengajak mereka agar mau mendaftarkan diri, bukan bakal calon pasangan yang dengan sukarela mendaftarkan dirinya. Sementara dalam hal ini KPR ingin berlaku profesional, dengan memutuskan untuk terus menunggu bakal calon yang mau mendaftar. KPR tidak akan menebak siapa saja yang kemungkinan menjadi bakal calon ketua dan wakil ketua BEM. Dengan demikian, meskipun tidak ada calon yang mendaftar KPR tidak akan melamar siapa saja untuk menjadi calon – calon ketua dan wakil ketua BEM, KPR lebih memilih untuk menunggu.
“Harapannya ada yang mendaftar, kemana perginya kader terbaik di FKM. Krisis kepemimpinan juga terjadi bukan cuma di FKM, bahkan Undip.”, tutur Dimas (27/11). Pendaftaran bakal calon ketua dan wakil ketua BEM akan ditutup pada 28 November 2014 pukul 19.00. Apabila pada masa waktu perpanjangan belum ada bakal calon yang mendaftar atau baru ada satu calon pasangan yang mendaftar, maka keputusan akhir akan dikembalikan ke senat mahasiswa FKM. (Eris/ Puji/ SNC)
Post a Comment