Peresmian Student Center sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Photo: BEM Undip |
Jumat (08/01) Peresmian Student Center Undip (SC) sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
dilaksanakan di gedung ICT Center Universitas
Diponegoro. Acara dimulai pada pukul 06.00
WIB yang dibuka dengan senam bersama rektor dan para jajarannya,
terlihat pula para pengurus BEM Undip dan juga mahasiswa yang turut hadir untuk
mengikuti acara tersebut.
Tim LPM Publica Health
berhasil mewawancarai kepala Bidang Harmonisasi Kampus BEM Undip tahun 2015
yakni Andi Okta Riansyah. Menurutnya, alasan
memilih acara senam sebagai peresmian tersebut karena
bertepatan dengan acara rutin Senam Sehat Bersama
(SBB).
Namun sangat disayangkan Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Budi tidak bisa hadir dikarenakan kondisi
yang kurang fit. Hal tersebut tidak menghalangi berjalannya acara peresmian tersebut. Peresmian
secara simbolis digantikan oleh
Pembantu Rektor III. Selama acara berlangsung tidak ada
kendala yang berarti tetapi sebelumnya sempat direncanakan akan ada gerakan jalan
sehat lalu dilanjutkan senam di Student Center namun setelah berdiskusi bersama
pihak rektorat, BEM Undip dan BEM FKM Undip dibatalkan.
Respon dalam menyambut KTR di kalangan Undip ini cukup antusias terlihat dari lumayan
banyaknya peserta yang hadir mengingat pada
saat ini kondisi sedang berlangsung
UAS. Program ini lahir dari bidang harmonisasi BEM Undip dalam program SC Rumah
Kita yaitu ada dua sub program, pertama pembangunan taman di area SC dengan
mengadvokasi mahasiswa FKM, dan yang kedua adalah pemberlakuan SC sebagai KTR.
Sejarah berawalnya KTR adalah dari dibentuknya
Pakta Integritas Rektor dari program FKM lalu diteruskan kepada Rektor
Universitas Diponegoro serta langsung diajukan kepada Pembantu Rektor 3 Undip
dan disetujui. Lalu diadvokasikan kepada BEM FKM serta BEM Undip 2015. Program
KTR ini telah digodog selama setahun dan sekarang sudah
berhasil direalisasikan.
Apakah akan efektif
atau tidaknya program tersebut menurut Andi hal ini sebagai awal permulaan, ada
juga rencana strategi pencerdasan lima tahun bersama Ilham ketua BEM FKM Undip
2015. KTR ini dilakukan secara bertahap tidak bisa langsung, sehingga harus dilihat
terlebih dahulu sejauh mana keberhasilan awal program ini. Selain itu juga akan
dibentuk PANSUS dan Pengawas yang sengaja di tempatkan di area SC.
“Program ini bukan
termasuk program percobaan. Namun, SC langsung kita terapkan sebagai role model
KTR yang apabila efektif bisa diberlakukan diarea-area lain di Undip ini. Bertahap,
tidak bisa langsung berjalan mulus.” ungkap Andi.
Harapan adanya program
KTR ini adalah untuk bisa menempatkan mahasiswa di mana harus merokok dan di
mana dilarang merokok. Sebenarnya ada harapan untuk membelakukan KTR ini
diseluruh bagian Undip, seperti ICT dan Widya Puraya, namun mengingat kondisi
tempat di Undip yang berbeda-beda maka dilakukan secara bertahap. Ditetapkannya
SC sebagai KTR adalah karena SC ini pusat berkumpulnya mahasiswa, jadi dimulai
dari yang kecil terlebih dahulu.
“Menurut Peraturan
Rektor Nomor 11 belum diberlakukan sanksi dan mekanismenya kepada yang
melanggar program KTR tersebut. Sehingga harapannya untuk kepengurusan
selanjutnya tinggal diperjelas lagi. Nanti juga dibentuk Pansus serta Tim Perumus
lagi oleh BEM Undip, BEM FKM, dan SENAT Undip 2016. Namun, untuk sanksi yang
bisa dilakukan mungkin diberi teguran dulu, belum bisa diberi sanksi yang
berat-berat.” tambahnya. (Rafika/Heni/Intan)
Post a Comment