Solusi Problema Dana Usaha dengan Pembenahan Kebijakan
Photo: PH |
Rabu
(30/03) halaman gazebo FKM Undip nampak terlihat kegiatan rapat terbuka
membahas kondisi Danus (Dana Usaha) mahasiswa, masalah yang dihadapi dalam
pelaksanaannya, dan solusi yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut. Rapat
terbuka yang dimulai pukul 16.00 WIB diawali dengan pemaparan permasalahan yang
tengah terjadi dan alternatif solusi oleh Hadi Anwar, S.Kom. Kasubbag
Kemahasiswaan FKM Undip ini juga membahas kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Dekan FKM
Undip, Hanifa Maher Denny, SKM, MPH, Ph.D
untuk mengatasi permasalahan terkait danus antara lain pemberian CCTV dan
pemindahan lokasi danus ke tiga unit usaha, yaitu kantin, enterpreneur center,
dan KWU. Rapat berjalan
dengan lancar dan diwarnai antusiasme mahasiswa dan perwakilan dari UPK yang turut
berpartisipasi.
Selama keberjalanan danus, terdapat beberapa
masalah anatara lain terkait kejujuran mahasiswa yang dipertanyakan dikarenakan
banyaknya kehilangan uang hasil danus milik mahasiswa FKM Undip yang dipusatkan
di gazebo. Masalah
lainnya yaitu terkait penempatan
barang-barang danus
yang kurang tertata rapi sehingga membingungkan bagi mahasiswa yang akan
membayar dan berdampak pada kerancuan hasil pendapatan masing-masing peserta danus. Selain kedua masalah tersebut, masalah yang tidak
kalah pentingnya adalah terkait higienitas barang danus yang kurang terjamin
dikarenakan sering ditemukan hewan-hewan seperti kucing naik keatas meja tempat
danus. Terkait untuk mengatasi
beberapa masalah tersebut, Muhammad Insan Retuaji selaku mahasiswa dari Kelas E
2014, menyumbangkan saran penempatan barang danus di sebuah rak untuk
menghindari kerancuan dan menjaga higienitas. Sedangkan untuk mencegah kehilangan
hasil danus,
mahasiswa yang akrab dipanggil Romi menyarankan pemberian tulisan bernada
“ancaman” yang diharapkan dapat membuat mahasiswa enggan mengambil hasil danus yang diletakkan di tempat
terbuka.
Pak
Hadi menambahkan, “mencuri itu adalah soal mental dari pelaku dan motivasi
terhadap uang. Oleh karena itu, persoalan mental ini dapat dicegah dengan
sistem yang bagus”. Untuk itu, kebijakan mengenai pemberian CCTV dilokasi danus
dirasa kurang efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang telah
disebutkan, karena apabila terjadi keluhan atau kecurigaan selama danus
berlangsung, diperlukan pemberitahuan mengenai waktu secara spesifik kapan
kejadian yang dianggap mencurigakan terjadi. Maka, pembahasan beralih kepada
solusi kebijakan berikutnya, yaitu kebijakan pemindahan lokasi danus ke tiga unit usaha. Penempatan
barang danus
pada kantin, enterpreneur center, dan KWU ini dilakukan dengan penitipan.
Pilihan penggunaan sistem yang dapat diterapkan pada penitipan barang danus di tiga unit usaha ini
dengan sistem bagi hasil atau penetapan keuntungan diserahkan sepenuhnya kepada
masing-masing unit dengan konsekuensi harga yang tidak kompetitif. Selain itu,
keterbatasan tempat yang dimiliki masing-masing unit tersebut membuat BEM
bagian Kewirausahaan melakukan seleksi, dimana prioritas hanya pada danus organisasi dan kepanitiaan. Hal
tersebut cukup menjadi kekhawatiran Wakil Ketua BEM FKM Undip yang turut hadir,
Kristian Yudhianto, mengingat perlunya dukungan bagi mahasiswa untuk memiliki
kemampuan wirausaha.
Berbagai saran dan pendapat mahasiswa dalam
pertemuan tersebut ditampung dan akan disampaikan kepada dekan untuk kemudian
didiskusikan dengan pihak-pihak terkait. Disamping solusi kebijakan yang akan
dilaksanakan dalam jangka waktu pendek, Dekan FKM Undip telah membuat rencana
jangka panjang, yaitu berupa pembentukan komunitas unit usaha yang akan dikumpulkan
dalam satu lokasi. Diharapkan tidak hanya pembenahan dalam sistem danus, namun juga partisipasi
mahasiswa yang turut mendukung keberjalanan sistem tersebut dengan kesadaran
akan perilaku positif supaya sistem danus
dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Santya Nareswari dan Oktavia
Winarti)
Post a Comment