Press Release: Seminar Nasional "Sikap Media Penyiaran Indonesia terhadap Intervensi Politik"
Photo: LPM Opini |
Seminar Nasional ini mendatangkan pembicara yaitu Dr.
Drs. Amirudin M, Si selaku Komisioner KPI Pusat dan Yogi Arif Nugraha selaku
Wakil Pimpinan Redaksi Kompas TV.
Materi pertama mengenai media dan politik disampaikan
oleh Pak Amir. Beliau menjelaskan bahwa sebelum berbicara mengenai sikap, kita
harus ada tahu kedudukan media itu sendiri. Media dalam konstitusi adalah
wakil. Wakil bagi publik untuk bersuara. Maka dari itu, media hendaklah menjadi
nation media.
Selain itu materi sesi pertama juga membahas
bagaimana seharusnya regulasi penyiaran berjalan. Media memiliki ruang 20%
untuk kepentingan pemilik dan 80% untuk kepentingan publik. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh
5 penanya dengan alokasi waktu 30 menit.
Sedangkan dari sisi industri, Mas Yogi memaparkan
arus pesan dari dan untuk publik. Dalam materi ini dijelaskan bagaimana
seharusnya jurnalistik yang baik, salah satunya dengan mengacu standar kode
etik jurnalistik dan dapat menjaga amanah publik.
Selain itu, Wakil Pimpinan Redaksi Kompas TV ini juga
menerangkan bagaimana seharusnya menghadapi subjektivitas media. Sesi
pertanyaan pun berlangsung kurang lebih selama 1 jam 4 menit dengan 6 penanya.
Beberapa dari peserta meminta kejelasan yang
berhubungan dengan manajamen Kompas TV itu sendiri, termasuk bagaimana jika ada
intervensi politik dan mengapa survei sangat dibutuhkan dalam pemberitaan
hingga staf Litbang direkrut dalam jumlah banyak.
Sesi tanya jawab kedua berakhir pada pukul 12:54
dilanjutkan penutupan acara dengan pemberian plakat kepada pembicara dan
sertifikat kepada moderator. (LPM Opini)
Post a Comment