Kemana Larinya Pajak Rokok?
sumber : Forum AKK |
Efektifitas dan efisiensi dana pajak rokok memicu pertanyaan
mengingat perannya dalam kekuatan perpajakan daerah dalam menyediakan pelayanan
publik, khususnya tambahan dana dalam penyediaan pelayanan kesehatan daerah.
Dalam proses penganggaran kegiatan yang akan didanai dari pajak rokok perlu
adanya sinergi dan keterkaitan antar program atau lintas sektor dan juga antar
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi atau kabupaten/kota.
Kritisasi dari mahasiswa bersama dengan stakeholder terkait hal
tersebut telah terealisasikan melalui acara Round Table Discussion dengan
tema “Kupas Tuntas Pajak Rokok dan Signifikansinya dalam Pembangunan Daerah”.
Acara yang bertempat di Merapi Ball Room Hotel Grasia ini digagas oleh Forum AKK
FKM Undip pada Sabtu (06/07).
Acara ini diisi oleh anggota DPRD
Provinsi Jawa Tengah, anggota DPRD Kota Semarang, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah, Dinas Kesehatan Kota Semarang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, dan
Pusat Telaah dan Informasi Regional Kota Semarang. Selain itu, undangan turut
dihadiri oleh perwakilan dari IAKMI, ISMKMI, PERSAKMI, serta BEM Sosial
Politik.
UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak
daerah dan restribusi daerah menyebutkan penerimaan pajak rokok, baik bagian
provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan paling sedikit 50% untuk
mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang
berwenang. Namun, hambatan kerap kali ditemukan dalam realisasinya seperti
banyak dana yang tidak terserap, masih adanya dana yang tumpang tindih, serta
dana pajak rokok cenderung digunakan untuk tindak kuratif dibandingkan
preventif. Terkait hal tersebut, perlunya peran dari akademisi dan organisasi
profesi di dalam melakukan pendampingan monitoring dan evaluasi terhadap
pemanfaatan pajak rokok dan peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam
pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
“Harapannya, kegiatan yang
diselenggarakan oleh Forum AKK (Administrasi dan Kebijakan Kesehatan) Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro ini menjadi salah satu wadah yang
dapat meningkatkan jiwa kritis terkait isu yang beredar di sekitar,” ujar
Wildan Nur Aiman yang merupakan moderator dalam acara tersebut. (Erlita N Andini)
Post a Comment