Klarifikasi Pemasangan Poster Provokatif di Kampus Orange Undip
sumber: doc.pribadi |
Jumat (19/05) pihak Universitas
Diponegoro yang diwakili Wakil Dekan 1 FISIP beserta jajarannya mengadakan press conference terkait kasus
penempelan poster dan spanduk yang bersifat provokatif di lingkungan kampus
FISIP.
Sebelumnya, Ace Rahmat selaku Ketua
Senat FISIP Undip memberikan penjelasan mengenai kasus ini. "Kami dari
pihak Senat sudah melakukan tindakan pencegahan bagi poster-poster yang tidak
memiliki izin atau izinnya telah jatuh tempo yang ditempel di mading FISIP
dengan melakukan pengecekan setiap hari. Namun kebetulan saat penempelan poster
ini dilakukan memanfaatkan momen libur karena pada tanggal 14 (Hari H SBMPTN),
kampus Undip sudah diisolasi. Akan tetapi pihak kampus tidak dapat melarang
mahasiswa berada dilingkungan kampus karena kampus mereka adalah hak mereka,”
paparnya. Meskipun begitu, Senat FISIP mengaku sigap untuk menangani hal ini.
Terbukti dari dilepasnya poster pada pukul 20.00 WIB atau hanya berselang 1 jam
setelah penempelan pada 19.00 WIB.
Pihak Universitas Diponegoro merasa
sangat prihatin dan menyayangkan atas tindakan pemasangan poster dan spanduk
yang dilakukan oleh mahasiswa FISIP Undip tersebut. Pemasangan poster yang
bertuliskan 'Garuda Kafir' ini merupakan inisiatif pribadi mahasiswa tersebut.
Selain poster, mereka juga berencana untuk memasang spanduk terkait seminar
yang akan diadakan pada tanggal 20 Me dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan
Nasional. Pihak Dekanat menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal
seminar yang akan dilaksanakan tersebut karena belum menerima surat izin dari
yang bersangkutan.
Setelah kejadian ini, mahasiswa yang
bersangkutan telah menghadap Dekan Fakultas FISIP serta Rektor Undip untuk
memohon maaf serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya, dan mengaku tidak
menyangka bahwa perbuatan yang dilakukannya ini akan menimbulkan gejolak bagi sivitas
akademika Undip.
Dalam press release yang
dikeluarkan pihak Universitas Diponegoro mereka menyebutkan bahwa Rektor telah
memerintahkan Dekan Fakultas FISIP untuk memproses mahasiswa tersebut karena
dianggap perbuatannya sebagai pelanggaran akademik dan akan menghormati proses
hukum jika memang ditemukan unsur-unsur pidana.
“Sepenuhnya kegiatan tersebut adalah
kegiatan kemahasiswaan dan tidak ada unsur kesengajaan dari awal untuk
melakukan pelecehan simbol negara. Kami selaku pihak Universitas Diponegoro
ingin meminta maaf jika menimbulan
interpretasi yang sangat tidak proposional dan merendahkanlambang-lambang
negara. Kasus ini murni kegiatan kemahasiswaan. Selanjutnya para mahasiswa ini
akan diberikan pada bidang akademik untuk memberikan pemahaman-pemahaman untuk
menunjang keutuhan NKRI,” tutur Wakil Rektor 1 Undip.
“Kegiatan tersebut adalah kegiatan yang
diselenggarakan oleh pengurus BEM dan telah melakukan beberapa kali rapat. Terdapat
5 orang yang mengikuti rapat telah mencapai kata sepakat. Namun kemudian justru
salah satu dari anggota yang tersebut mempunyai inisiatif untuk menempelkan
poster tersebut,” tambahnya. Untuk menindaklanjuti kasus ini pihak universitas
masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam bentuk pembinaan. Nantinya jenis
sanksi yang diberikan berjenjang mulai dari sanksi berat, ringan, dan sedang.
Apabila terbukti melakukan sanksi berat dan ada jerat hukum, mahasiswa secara
otomatis akan menanggalkan atau melepaskan gelar akademisnya. (Krisma)
Post a Comment