Pernyataan Sikap Lingkar Pers Mahasiswa Universitas Diponegoro Terhadap Penahanan Reporter LPM BOM ITM
sumber : Lingkar Pers |
Beberapa
mahasiswa yang ditangkap diantaranya merupakan reporter dari Lembaga Pers
Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa Instintut Teknologi Medan (LPM BOM ITM) yang
sedang meliput jalannya aksi. Meski sudah memberikan bukti surat tugas liputan,
kedua reporter LPM BOM ITM tetap ditahan di Polrestabes Medan. Tindakan aparat
kepolisian tersebut tidak merepresentasikan fungsinya sebagai pengayom dan
pelindung masyarakat, serta tidak menegakkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan
rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Atas
dasar tersebut maka, kami Lingkar Pers Mahasiswa Universitas Diponegoro
menyatakan dan menuntut:
1.
Mengecam dengan keras tindakan pihak Polrestabes Medan atas
tindakan represif serta penangkapan terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk
rasa. Bagi kami, tindakan tersebut bukanlah cerminan polisi sebagai pengayom
dan pelindung masyarakat
2.
Menegakkan kebebasan pers yang sudah dijamin oleh UUD NRI 1945,
UU Pers, serta Kode Etik Jurnalistik. Hal ini secara jelas dijaminkan oleh
negara melalui Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
menyatakan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak
mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
3.
Mengecam segala bentuk tekanan secara fisik dan mental yang
bertujuan untuk membatasi kerja-kerja jurnalistik dalam hal mendapatkan,
mengelola, dan menyebarkan informasi yang menimpa LPM BOM ITM
Demikian
pernyataan sikap ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama dan keprihatinan
kami atas tercorengnya kebebasan pers oleh aparat penegak hukum. Semoga apa
yang menimpa kawan-kawan kami di LPM BOM ITM tidak menyurutkan semangat
mahasiswa sebagai agen perubahan dan social control serta demi
tegaknya kebebasan pers yang hakiki.
Salam Persma!
Semarang, 22 Mei 2017
Forum Lingkar Pers Mahasiswa Universitas Diponegoro
Post a Comment