Upaya Bersama Dalam Menegakan Hak-Hak Anak
sumber : BEM Undip |
Salah satu permasalahan sosial di Kota
Semarang adalah permasalahan anak terlantar atau anak jalanan. Menurut PJAS
(Persatuan Anak Jalanan Semarang) disebutkan bahwa sekitar 60% anak jalanan
berada di Kota Semarang dari seluruh persentase anak jalanan di Jawa Tengah.
Berdasarkan hal tersebut, Bidang Sosial Kemasyarakatan BEM Undip 2017 melakukan
sebuah inisiasi kegiatan kepedulian terhadap permasalahan anak jalanan melalui
kerjsama dengan Komunitas Peduli Sosial dan Pendidikan.
Diponegoro Children
Health and Education Development (DIPO CHED) merupakan sebuah inisiasi gerakan
kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu terkini yang ada di Kota Semarang
khususnya permasalahan anak jalanan dan anak-anak rentan (yang tinggal di
wilayah yang kurang ramah terhadap anak). Sejalan dengan nama gerakan ini, DIPO
CHED berfokus pada permasalahan anak jalanan dan kaum miskin kota dengan
pendekatan melalui Komunitas. Dalam hal ini, komuintas yang dimaksud adalah
komunitas PSP (Peduli Sosial dan Pendidikan) yang nantinya akan menjadi mitra
kerjasama dari Bidang Sosial Kemasyarakatan BEM Undip 2017 dalam melakukan
kegiatan-kegiatan nya. Selain bekerjasama dengan Komunitas PSP di Kota
Semarang, DIPO CHED juga melibatkan pemeritah terkait yakni Dinas Sosial
Provinsi Jawa Tengah guna mendukung keberjalanan kegiatan ini.
Kerjasama multi
sektor ini telah dimulai dengan dilakukannya Audiensi kepada pihak Dinas Sosial
Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu (01/03/2017). Audiensi ini dilakukan dalam
rangka mencari informasi sekaligus menjalin komunikasi dengan pihak Dinas
Sosial Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil audiensi dengan pihak Dinas Sosial
Provinsi Jawa Tengah, menyebutkan bahwa banyak sekali faktor-faktor yang
menyebabkan seorang anak menjadi terlantar di jalanan. Mulai dari faktor sosial
ekonomi yang rendah, tingkat pendidikan yang rendah (putus sekolah dini),
psikologis keluarga, hingga meningkatnya Imigran yang nomaden. Adapun kegiatan
yang biasa mereka lakukan diantaranya seperti berjualan koran, mengamen, semir
sepatu, bahkan mengemis. Menanggapi masalah tersebut, Dinas Sosial melalui
beberapa yayasan dan panti rehabilitasi sosial yakni Panti Rehabilitasi Sosial
Mandiri dan Panti Rehabilitasi Sosial
Kartini serta Yayasan
Setara, berusaha melakukan
upaya pembinaan dan pendidikan karakter terhadap anak-anak jalanan ini.
Sebelumnya,
Sosmas BEM Undip sendiri telah menjalin kerjasama dengan salah satu komuitas
Peduli Anak Jalanan yakni Save Street Child (SSC) yang ada di daerah Tugu Muda.
Dalam kesempatan itu, Sosmas BEM Undip melakukan beberapa kegiatan bersama
anak-anak jalanan yang ada di komunitas tersebut mulai dari lomba mewarnai
hingga membuat Mozaik Gambar. Kerjasama dengan pihak SSC ini telah dilaksanakan
selama 2 bulan terhitung dari Maret-April.
Dilatarbelakangi oleh
berakhirnya masa kerja sama dengan Komunitas SSC (Save Street Children)
Semarang di Tugu Muda, bidang Sosial Kemasyarakatan BEM Undip 2017 mulai
melakukan survey terkait instansi yang akan diajak bekerja sama kedepannya.
Pada hari Selasa (30/05/2017), Bidang Sosisal Kemasyarakatan BEM Undip 2017
melakukan kunjungan ke sekretariat
Yayasan Setara yang bertempat di Sampangan Baru Blok A no. 14 Sampangan,
Semarang. Dalam kesempatan tersebut, pelaksana Dipo CHED melakukan audiensi
guna mengenal lebih jauh tentang Yayasan Setara. Leli dan
Rieziq selaku penanggungjawab program Dipo CHED berdiskusi dengan Pak Yuli selaku
salah satu staf di Yayasan Setara
mengenai permasalahan anak jalanan dan anak-anak yang rentan, khususnya di Kota
Semarang.
Pelaksana Dipo CHED memaparkan
maksud dan tujuannya, yaitu untuk mengajak bekerja sama mengenai permasalahan
anak jalanan dan anak rentan di Kota Semarang. Berdasarkan diskusi tersebut, diketahui bahwa Yayasan Setara sendiri telah bekerja sama dengan beberapa
Sekolah Dasar dan kampung-kampung yang dalam artian rawan terhadap anak.
Di antara wilayah yang menjadi sasaran Yayasan Setara, yakni wilayah Kaligawe,
Gunungsari, Kuningan, dan Gunung Brintik.
Yayasan Setara sendiri
merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat non Pemerintahan yang menaungi permasalahan hak-hak anak di Kota Semarang.
Yayasan Setara menjalin kerjasama dengan 5 daerah di Semarang dalam menjalankan
programnya, contohnya yaitu Kaligawe dan Tambak Lorok.
“Kami mulai berdiri karena adanya isu-isu anak di Pasar Johar pada 1993 dan baru resmi berdiri sebagai yayasan pada tahun 1999. Kami telah berganti-ganti nama beberapa kali, diantaranya SEPATUMU(Serikat Pengamen Tugu Muda), PAJS (Paguyuban Anak Jalanan Semarang), KAJS ( Kelompok Anak Jalanan Semarang) sebelum akhirnya terbentuk Yayasan Setara pada tahun 1999” ujar Pak Yuli.
Yayasan Setara menjalanakan program dengan cara mendatangi anal-anak di daerah-daerah yang telah di sebutkan diatas dan melakukan kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas baik bagi anak maupun masyarakat dan pendidik yang ada di sekolah-sekolah.
“Kami mulai berdiri karena adanya isu-isu anak di Pasar Johar pada 1993 dan baru resmi berdiri sebagai yayasan pada tahun 1999. Kami telah berganti-ganti nama beberapa kali, diantaranya SEPATUMU(Serikat Pengamen Tugu Muda), PAJS (Paguyuban Anak Jalanan Semarang), KAJS ( Kelompok Anak Jalanan Semarang) sebelum akhirnya terbentuk Yayasan Setara pada tahun 1999” ujar Pak Yuli.
Yayasan Setara menjalanakan program dengan cara mendatangi anal-anak di daerah-daerah yang telah di sebutkan diatas dan melakukan kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas baik bagi anak maupun masyarakat dan pendidik yang ada di sekolah-sekolah.
Salah satu program Yayasan
Setara dalam menegakkan hak anak adalah program Anti ESA (Eksploitasi Seksual
Anak). ESA merupakan tindak kejahatan yang mengeksploitasi seksual anak baik
secara langsung maupun tidak langsung. Mengingat permasalahan seksual anak yang
semakin merajalela, Yayasan Setara bergerak untuk melindungi hak-hak mereka.
Program lain yang dimiliki adalah kekerasan terhadap anak. “Setiap tindakan
wali atau orangtua anak terkadang berpotensibahaya dan memberikan ancaman bagi
anak” kata Pak Yuli.
Kekerasan terhadap anak tidak hanya secara fisik, namun juga bisa secara seksual, emosional dan verbal. Satu lagi program dari Yayasan Setara adalah Sekolah Ramah Anak yang didalamnya mencakup upaya penguatan kapasitas tenaga pendidik dalam mewujudkan sekolah yang ramah anak. Selain program Anti ESA dan Sekolah Ramah Anak, Yayasan Setara juga secara aktif mengawal isu-isu yang berkembang terkait hak-hak anak, diantaranya isu Kekerasan terhadap anak dan Bullying. Adapun dalam waktu dekat Yayasan Setara akan menyelenggarakan kegiatan bertajuk “20 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Anak” yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 November – 10 Desember 2017 mengingat 20 November merupakan Hari Anak Internasional dan 10 Desember merupakan Hari HAM.
Kekerasan terhadap anak tidak hanya secara fisik, namun juga bisa secara seksual, emosional dan verbal. Satu lagi program dari Yayasan Setara adalah Sekolah Ramah Anak yang didalamnya mencakup upaya penguatan kapasitas tenaga pendidik dalam mewujudkan sekolah yang ramah anak. Selain program Anti ESA dan Sekolah Ramah Anak, Yayasan Setara juga secara aktif mengawal isu-isu yang berkembang terkait hak-hak anak, diantaranya isu Kekerasan terhadap anak dan Bullying. Adapun dalam waktu dekat Yayasan Setara akan menyelenggarakan kegiatan bertajuk “20 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Anak” yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 November – 10 Desember 2017 mengingat 20 November merupakan Hari Anak Internasional dan 10 Desember merupakan Hari HAM.
Pertemuan diakhiri dengan
kesepakatan antara Sosmas BEM Undip dengan Yayasan Setara untuk melakukan
kerjasama kedepannya khususnya dalam pengawalan isu Kekerasan terhadap anak dan
Kegiatan 20 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Anak. Harapannya, dari kerjasama ini
akan terjalin hubungan baik dalam upaya bersama menegakan hak-hak anak jalanan
dan anak-anak rentan lainnya yang ada di wilayah Kota Semarang.
Communiy Development
Bidang Sosial Kemasayarakatan
BEM Universitas Diponegoro 2017
Pesona Undip Pelita Indonesia
Narahubung : Leli (082136124884)
Post a Comment