Pers Kampus, Mengikis Sikap Apatis Mahasiswa
Indonesia
merupakan negara yang berasas demokrasi. Demokrasi adalah suatu kekuasaan
tertinggi yang berada di tangan rakyat. Kekuasaan rakyat tentunya juga tidak
lepas dari suara rakyat itu sendiri yang mayoritas di dalamnya adalah
mahasiswa. Suara rakyat diidentikkan dengan pers karena sama-sama memiliki
makna kebebasan untuk mengemukakan pendapat dimuka umum. Pers dalam bentuk
lisan maupun tulisan juga merupakan salah satu hak dasar yang dimiliki oleh
rakyat dengan perwujudan mengemukakan pendapat dimuka umum dengan sistematis.
Pers
memegang peranan penting pada masa pergerakan dan perjuangan kemerdekaan bangsa
Indonesia, sebagaimana kita ketahui nilai-nilai kemerdekaan yang diperjuangkan
oleh para pendiri bangsa juga disebarluaskan ke rakyat indonesia melalui Pers,
sehingga kita berhasil meraih kemerdekaan berkat kesuksesan pembentukan opini
masyarakat tentang kemerdekaan kita oleh lembaga – lembaga pers pada waktu itu.
Pers Kampus
Kampus
sebagai bagian dari sistem demokrasi mau tidak mau harus taat kepada peraturan
yang ada termasuk menjamin adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan
pikiran secara lisan maupun tulisan.
Namun
sungguh ironis, masih banyak institusi yang kurang memahami atau sudah memahami
namun merasa hal itu tidaklah terlalu penting, sehingga banyak institusi yang
bahkan tidak memiliki Lembaga Pers Mahasiswa walaupun telah memiliki label “kampus
elit”. Sejatinya Lembaga Pers Mahasiswa tersebut bukanlah semata-mata merupakan alat
perlawanan terhadap kebijakan – kebijakan institusi tapi lebih sebagai media
komunikasi antara mahasiswa dan pemegang kebijakan, dimana komunikasi merupakan
kunci pokok berhasilnya penerapan suatu kebijakan.
Fungsi Pers Kampus
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
Pasal 33 dapat disimpulkan bahwa fungsi dan peranan pers antara lain :
1, Sebagai wahana komunikasi massa.
Pers mahasiswa merupakan wahana
komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa ataupun pihak – pihak yang
berkepentingan lainnya.
2. Sebagai penyebar informasi.
Pers
mahasiswa juga berfungsi sebagai media informasi dari pihak kampus ke mahasiswa
ataupun sebagai media penyalur aspirasi mahasiswa ke pihak kampus, karena
bagaimanapun juga mahasiswa merasa turut serta dalam pembangunan kampus
tersebut.
3.Sebagai pembentuk opini.
Berita,
tulisan, dan pendapat yang dituangkan melalui pers dapat menciptakan opini
kepada masyarakat luas. Opini terbentuk melalui berita yang disebarkan lewat
pers.
4. Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta
sebagai lembaga ekonomi.
Selain
berisi berita – berita “berat”, lembaga pers juga dapat berperan sebagai media
mengekspresikan seni mahasiswa, selain itu dapat pula berfungsi sebagai media
transfer ilmu pengeahuan, sebagai alat kontrol terhadap kebijakan – kebijakan
kampus atau organisasi kemahasiswaan dsbnya. Tidak dipungkiri, lembaga pers
juga bisa berperan dan berpeluang mejadi lembaga ekonomi, melalui penawaran
promosi produk atau sebagainya, yang akhirnya dapat menjadi media atau wadah
belajar berwirausaha seperti yang banyak digembor – gemborkan masyarakat
sebagai solusi atas kondisi ekonomi bangsa saat ini.
Para
jurnalis yang berkecimpung didalam pers mahasiswa lebih mengedepankan
objektifitas dalam berkarya, para jurnalis kampus bersikap netral dan memandang
semua permasalahan kampus dengan kacamata jurnalisme yang bertanggung jawab dan
tidak menimbulkan perpecahan. Tidak ada salahnya jika karya yang diterbitkan
menimbulkan perbincangan hangat di kalangan kampus, justru itu akan mengikis
sikap apatis mahasiswa terhadap dinamika kampus.
Agar
dapat menjalankan peranan dan fungsinya dengan baik, proporsional dan
profesional, maka lembaga pers perlu mendapat dukungan materiil dan immateril
dari seluruh pihak, bukan sebaliknya, ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh
dari terbentuknya lembaga pers kampus. Bagi pihak kampus, lembaga pers
merupakan alat untuk memudahkan pihak kampus dalam mensosialisasikan kebijakan
– kebijakannya agar mendapat dukungan dari mahasiswa. Bagi mahasiswa, pers
kampus meupakan media untuk menyalurkan aspirasi kepada pemegang kebijakan di
kampus. Sehingga dengan demikian akan tercipta komunikasi yang harmonis dan
pembangunan kampus dapat berjalan dan berlangsung dengan cepat, dimana hal
tersebut pada akhirnya akan meningkatkan “grade”
kampus tersebut dimata masyarakat. (Yura
Firmansyah)
Post a Comment