Paslon BEM FKM 2018 Tunggal, Bagaimana Kelanjutannya?
Sumber: Pemiltas FKM 2017 |
Penetapan waktu
pendaftaran calon ketua dan wakil ketua BEM FKM Undip 2018 resmi ditutup pada
hari ini Minggu (29/10) pukul 16.00 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan
perpanjangan 1×24 jam dari penutupan awal, yaitu 28 Oktober 2017 karena belum
adanya pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM FKM yang mendaftar.
Yuni Prihatin
selaku Ketua Panlih Pemiltas FKM Undip 2017 mengatakan bahwa hanya ada satu
pasangan bakal calon ketua dan wakil ketua BEM yang mendaftar sampai penutupan
pada 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB yaitu Alfiko Aditya Mailana (Epidemiologi
2018) dan Asti Hayuningtyas (Gizi 2018).
Kelanjutan Pemiltas
2017 akan dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemiltas 2017, yaitu ketika
sudah pemberlakukan perpanjangan namun hanya ada satu pasangan bakal calon yang
lolos verifikasi, maka ditetapkan sebagai pasangan calon tunggal yang nantinya
disandingkan dengan kotak kosong dan berjalan seperti pemiltas biasanya.
Yuni menambahkan
bahwa penetapan ketua dan wakil ketua BEM harus memenuhi 50% n +1 (setengah
ditambah 1 dari para pemilih yang menggunakan hak suaranya). Jika kotak kosong
suara terisi lebih dari pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM, maka
mekanisme penetapan ketua dan wakil ketua BEM dikembalikan kepada SM FKM Undip.
Proses Pemiltas FKM
Undip 2017 masih berjalan seperti biasanya walaupun hanya ada calon tunggal.
Selanjutnya, Senin (30/10) akan ditetapkan para calon senator, calon ketua dan
wakil ketua BEM FKM, dan tim pemantau. Dilanjut hari Selasa (31/10) akan
dilakukan pengambilan nomor urut dari para calon senator dan calon ketua dan
wakil ketua BEM FKM 2017. (Tim Pemantau 2017)
Post a Comment