Aksi Damai Buruh Semarang Peringati May Day 2018
Sumber : Doc Pribadi |
Selasa (01/05) peringatan May
Day atau Hari Buruh Sedunia, di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa
Tengah ribuan masa berangsur-angsur berdatangan untuk melaksanakan aksi.
Sekitar pukul 09.30 WIB ribuan masa buruh mulai berdatangan dari Kesatuan
Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Farkes Jawa Tengah, dan ikatan buruh lainnya
serta beberapa mahasiswa. Masa berdatangan dengan membawa 1 truk besar dan
beberapa truk kecil diikuti oleh para buruh yang mengendari kendaraan roda dua.
Sejak pagi ratusan anggota kepolisian
sudah bertugas untuk berjaga-jaga sewaktu masa tiba-tiba datang di sepanjang
Jalan Pahlawan. Aksi berlangsung secara damai dengan penyampaian orasi di atas
truk dari masing-masing perwakilan.
Masalah yang menjadi tuntutan
oleh Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) meliputi : tegakkan hukum ketenagakerjaan,
stop upah murah dan cabut PP 78 tahun 2015, Cabut Perpres 20 tahun 2018,
Perbaiki sistem Jaminan Sosial/BPJS bagi buruh, lawan Union busting, dan hapus
sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Heru Budi Utoyo, Ketua DPD
FKSPN Kota Semarang menyatakan bahwa May Day adalah kesempatan untuk parah buruh
untuk menyuarakan hak nya.
“May Day is not fun day,
namun May Day adalah hari untuk para buruh menyampaikan aspirasi memperjuangan
hak mereka. May Day bukanlah hari libur, untuk bersenang-senang karena sampai
saat ini masih banyak penindasan oleh pihak-pihak tertentu terhadap para buruh
di Indonesia.” Tegasnya, didalam orasinya.
Tidak hanya itu Heru juga
menyampaikan penolakan mengenai adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 20
tahun 2018 pasal 3 tentang Tenaga Kerja Asing.
Zainudin Koordinator Aliansi
Gerakan Buruh Berjuang, Jawa Tengah juga menyampaikan penolakan terkait
Perpres. Perpres No. 20 tahun 2018 tentang penempatan tenaga kerja asing sangat
membuat para pekerja dan calon pekerja merasa kecewa dan terganggu, dimana
pekerja asing belum tentu memiliki skill yang mumpuni seperti pekerja
Indonesia. Mereka tidak terima ketika para pekerja asing mendapatkan kesempatan
dan posisi yang lebih baik dalam dunia kerja bahkan mendapat gaji yang lebih
baik sedangkan kondisi para pekerja Indonesia sendiri masih kurang dan masih
banyak pengangguran yang seharusnya difasilitasi pemerintah untuk mendapat pekerjaan.
Sumarni(31) pekerja kontrak PT
Sai Apparel, selama 5 tahun bekerja dan mengikuti aksi peringatan hari buruh
setiap tahunnya menyatakan belum merasakan adanya gerakan tangan pemerintah
terkait tanggapan dari setiap aksi dari para pekerja.
Sumiatun(42) yang sudah bekerja
selama 20 tahun di PT Sai Apparel ikut berpartisipasi dalam
peringatan Hari Buruh di Jalan Pahlawan.
“Tujuanne menyemangatke ben tambah iso mundhak
terus gajine, upahe Rp 2.200.000 masih kurang, anake sudah kelas SMP sudah
gakpunya bapak, bapake sudah meninggal. Setiap gajian tanggal 5 sama tanggal 20 terus
habis terus habis.” Ungkapnya.
Sugiarti(47) 19 tahun di PT Sai
Apparel merasakan rendahnya UMK Jawa Tengah dibandingkan Jawa Barat yang lebih
tinggi, dengan upah tersebut masih kurang untuk mencukupi kebutuhan makan tiap
bulan dan uang kuliah anak.
“Supaya ada peningkatan ya kita kalo melihat
dari nasib buruh setiap bulannya kalau bisa gaji yang diinginkan 3 juta tapi
adanya 2,3 juta itu masih kurang.” Jelasnya.
Dibantu beberapa mahasiswa dari
Undip, Unnes dan organisasi KAMMI mereka juga meneriakkan dan membela kaum
pekerja. Abdurrohman Hizbulloh, Ketua BEM Undip juga datang untuk mendukung aksi buruh ini.
“Kalau misalnya Jokowi benar-benar memiliki
hati rakyat, kalau
memang presiden kita benar-benar
mencintai rakyat, datangi
rakyatnya lalu kita
buat audiensi akbar dan klarifikasi mengenai Perpres tersebut.” Ungkap Abdurrohman dalam orasinya.
Hingga sekitar pukul 12.00 WIB
aksi damai yang telah disusun selesai.
Aksi tersebut mendapat apresiasi oleh Polrestabes Semarang karena terlaksana
dengan aman terkendali. Polrestabes Semarang juga memberikan puluhan tangkai
bunga mawar kepada perwakilan peserta aksi dilanjutkan peserta aksi pulang
dengan tertib pula. (Ratna Amalia)
Post a Comment