Audiensi Terbuka Semester Lanjut Dibumbui Hujan-hujanan
Sumber: LPM PH |
Senin (15/10), mahasiswa Undip
melakukan aksi untuk audiensi terbuka yang diajukan kepada Rektor Prof. Dr. Yos Johan Utama di Widya Puraya Undip dalam aksi kali ini diikuti oleh seluruh
mahasiswa dari berbagai fakultas yang ada di Undip. Mahasiswa mengajukan dua
tuntutan yaitu penghapusan uang UKT semester lanjut dan transparasi dana di Undip.
Menurut massa yang hadir,
aksi ini urgent dan harus segera dilakukan agar menghasilkan output yang jelas dan tepat.
Dimulai pukul 15.30 WIB dengan
pembukaan menyanyikan lagu-lagu kemahasiswaan serta orasi dari perwakilan
mahasiswa. Tim
perwakilan melakukan
lobying dengan pihak rektorat agar Rektor menemui massa diluar. Hingga pukul 17.30 WIB, Rektor belum dapat menemui
massa dan masih berunding dengan para jajarannya.
Massa tidak patah menyelesaikan aksinya begitu saja. Pukul 18.30 WIB mahasiswa melanjutkan
aksi kembali meskipun dengan disertai cuaca yang hujan deras tidak mengalahkan
semangat mahasiswa agar bisa menemui Rektor dan melakukan audiensi terbuka
bersama beliau. Beberapa
tim perwakilan mahasiswa yang telah selesai berunding dengan pihak rektorat
menyampaikan pesan bahwasannya Rektor tak mau menemui mahasiswa di luar akan
tetapi menawari mahasiswa untuk tetap bisa menemui Rektor dengan di dalam
ruangan tertutup yaitu di Quality Hall yang kapasitasnya hanya 80 orang saja.
Selain itu dari pihak rektorat juga menyampaikan bahwa Pers tidak boleh masuk.
Audiensi berakhir dengan mahasiswa yang berunding secara
tertutup bersama rektor dan jajarannya.
Dalam audiensi tertutup
tersebut,
Rektor tidak menyetujui tuntutan penghapusan UKT semester lanjut meskipun
mahasiswa telah memberikan beberapa argumennya yang kuat. Bagi mahasiswa
semester 8 yang bisa sidang atau lulus maksimal 31 agustus akan diberikan
assesment dari Kaprodi
atau Kadept
maka akan dikembalikan uktnya sebesar 100 %. Bagi mahasiswa bidikmisi jika
mahasiswa tersebut belum bisa lulus di semester 8 akan diberikan golongan UKT
1-3. Apabila mahasiswa bidikmisi tidak mengajukan berkas maka akan mendapatkan
golongan UKT 3 dan jika mengajukan berkas akan mendapatkan golongan 1 atau 2
setelah dinilai kaprodi/kadept.
Mahasiswa yang lulus
sebelum wisuda bulan Oktober
atau selama bulan september akan mendapatkan diskresi misalnya dosen pembimbing
melakukan perjalanan umroh
yang menghambat tanda tangan dalam pengurusan berkas dan diskresi tersebut
secara eyes to eyes serta tidak ada regulasi yang mengatur. (Fina Arumsari)
Post a Comment