Pelanggaran Pemira? Apa Kata Panlih?
Rizky Tri Utomo-Panlih Pemira 2018 |
Rizky Tri Utomo, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis 2016 yang menjabat sebagai ketua Panlih Pemilihan Umum Raya tahun 2018 memaparkan keberjalanan Pemira yang sudah berlangsung selama kurang lebih sebulan ini. Menurutnya keberjalanan Pemira sudah berjalan dengan baik, dimulai dari Open Recruitment panlih anggota pada awal bulan September, open recruitment untuk anggota PPSU (Panitia Pemungutan Suara Undip) beserta dengan sosialisi petunjuk dan teknis. Pada awal bulan Oktober hingga pertengahan dilaksanakan pendaftaran Senator, Ketua dan Wakil BEM, dan juga MWA. Sekaligus verifikasi dan pengambilan nomor urut. Roadshow kampanye pada 17 Oktober 2018 hingga 2 ovember 2018 pun sudah berjalan ke 13 tempat. Dimana yang rinciannya adalah 11 fakultas dan 1 sekolah vokasi Tembalang, dan 1 sekolah vokasi di Undip Pleburan.
Ketika ditanyai perihal pelanggaran- pelanggaran yang terjadi, menurut Rizky, baginya pelanggaran dalam pemira adalah suatu bentuk pelaporan yang dilakukan oleh suatu pihak kepada Panitia Pengawas (Panwas). Sedangkan sebagai tim Panlih, Rizky tidak merasa ada pelanggaran-pelanggaran yang dilanggar terkait dengan keberjalanan Pemira dari awal hingga kampanye.
Perbedaan pemira tahun lalu dengan tahun ini adalah dari susunan kepanitiaannya. Panlih tahun lalu mendapatkan sanksi (yang tidak disebut apa oleh Rizky) sehingga tidak diperbolehkan untuk memegang kepanitiaan di tahun ini. Jadi ada beberapa kekurangan untuk kepanitiaan tahun ini dikarenakan hal tersebut. Dengan dibentuknya tim panlih yang benar-benar baru, tidak ada anggota panlih yang bisa dijadikan tempat belajar karena semua anggota panlih benar-benar baru.
Rizky menanggapi akan keberadaan akun-akun provokasi yang dianggap tidak etis dan tidak dapat dipertanggung jawabkan siapa yang beropini ataupun semua informasi yang ada di dalamnya. Dari pihak panlih sendiri tidak dapat memproses terkait kejadian tersebut karena sifat akun yang ilegal dan anonim.
Lalu berdasarkan penjelasan Rizky, untuk pendanaan pemira tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya yaitu timses diberikan dana sebesar 10 juta rupiah, 2 juta untuk pemberian kelompok dan 1 juta untuk pemberian individu. “Nanti mereka harus membuat laporan pertanggung jawabkan untuk diserahkan ke TAK atau Tim Audit Keuangan”, jelasnya.
Kami juga menanyakan beberapa hal yang berkaitan tentang gagalnya seleksi pemberkasan calon senator. Menurut narasumber ada sekitar 9 calon senator yang bermasalah dalam pemberkasan. Mengacu pada petunjuk teknis bahwa calon senator wajib melampirkan surat aktif organisasi yang harus ditandatangani dari pihak pejabat mahasiswa, akan tetapi para calon senator hanya melampirkan surat keterangan aktif organisasi yang ditandatangani oleh ketua ormawa. Padahal seharusnya ada tanda tangan dari pihak dekanat fakultas masing-masing. Panlih tidak berwenang tentang segala bentuk pelanggaran yang terjadi namun segala bentuk laporan dan pengajuan akan diarahkan ke panwas untuk diajukan pada Sidang Tim Yudisial setelah pemira.
Pemira 2018 akan berlangsung besok. Jangan lupa gunakan hak pilihmu, karena pemimpinmu ditentukan dari pilihanmu. (Tim Pemantau Pemiltas 2018)
Post a Comment