Masukkan iklan disini!

Penandatanganan Lembar Tuntutan Aliansi Semarang Raya





(sumber : dokumentasi LPM PH)

       Aksi Konsolidasi Akbar Reformasi Dikorupsi yang diselenggarakan di depan Gedung DPRD Semarang pada Selasa, 24 September 2019 sukses menyuarakan tuntutan-tuntutan terkait RUU yang dinilai kontroversial.

        Aksi digelar mulai pukul  09.00 WIB. Banyak para mahasiswa yang turun aksi mulai dari Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, UIN Walisongo, Unnisula, dan lain-lain. Massa tersebut berhasil mendapatkan tanda tangan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, dan Kapolrestabes Semarang Abiyoso Seno Aji. Tanda tangan bermaterai tersebut dilakukan diatas selebaran tuntutan-tuntutan yang telah di rangkum oleh Aliansi Semarang Raya. Adapun tuntutan-tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut :
1.    Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertahanan, RUU Permasyarakatan dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat.
2.    Menuntut Presiden untuk mengeluarkan PERPUU Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air.
3.    Menuntut Kepada Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.
4.    Menuntut Kepolisian RUU untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, Pejuang HAM, dan bertanggungjawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua.
5.    Menuntut kepada Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sebagai Lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
6.    Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu
7.    Menuntut Pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannya, menghentikan komersialisasi. Pendidikan yang mengakibatkan akses Pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS dan atau PPPK, dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK

Diakhir penandatangan, Ganjar menjanjikan akan meneruskan selebaran tuntutan itu langsung kepada pemerintah dan DPR. “Sesuai dengan apa yang telah bapak gubernur nyatakan bahwa setidaknya aspirasi dari temen-temen Semarang raya ini nanti akan disampaikan ke pusat dan di acc. Dan harapannya kepada mahasiswa agar tidak berhenti disini saja, karena aksi akan dilanjutkan. Jika ketidakadilan masih dilakukan oleh pemerintah, maka kita akan menyiapkan aksi yang melebihi aksi sekarang. Tetap mengawal isu  ini” ucap Gusti koordinator lapangan aksi. (Dinda, Afifah, Rahayu, Lina,Fauzul)











No comments