Penandatanganan Lembar Tuntutan Aliansi Semarang Raya
(sumber
: dokumentasi LPM PH)
Aksi
Konsolidasi Akbar Reformasi Dikorupsi yang diselenggarakan di depan Gedung DPRD
Semarang pada Selasa, 24 September 2019 sukses menyuarakan tuntutan-tuntutan
terkait RUU yang dinilai
kontroversial.
Aksi digelar mulai pukul 09.00 WIB. Banyak para mahasiswa yang turun aksi mulai dari Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, UIN Walisongo, Unnisula, dan lain-lain. Massa tersebut berhasil mendapatkan tanda tangan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, dan Kapolrestabes Semarang Abiyoso Seno Aji. Tanda tangan bermaterai tersebut dilakukan diatas selebaran tuntutan-tuntutan yang telah di rangkum oleh Aliansi Semarang Raya. Adapun tuntutan-tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut :
1. Menuntut DPR RI
mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertahanan, RUU
Permasyarakatan dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat.
2. Menuntut Presiden
untuk mengeluarkan PERPUU Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air.
3. Menuntut Kepada
Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.
4. Menuntut Kepolisian
RUU untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, Pejuang
HAM, dan bertanggungjawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan
segala intimidasi terhadap masyarakat Papua.
5. Menuntut kepada
Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS
yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah
sebagai Lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada
seluruh rakyat Indonesia.
6. Menuntut pemerintah
untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu
7. Menuntut Pemerintah
untuk mewujudkan Pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam
keuangannya, menghentikan komersialisasi. Pendidikan yang mengakibatkan akses Pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia.
Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2
menjadi PNS dan atau PPPK, dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK
Diakhir penandatangan, Ganjar menjanjikan akan
meneruskan selebaran tuntutan itu langsung kepada pemerintah dan DPR. “Sesuai
dengan apa yang telah bapak gubernur nyatakan bahwa setidaknya aspirasi dari
temen-temen Semarang raya ini nanti akan disampaikan ke pusat dan di acc. Dan harapannya
kepada mahasiswa agar tidak berhenti disini saja, karena aksi akan dilanjutkan.
Jika ketidakadilan masih dilakukan oleh pemerintah, maka kita akan menyiapkan
aksi yang melebihi aksi sekarang. Tetap mengawal isu ini” ucap Gusti koordinator lapangan aksi.
(Dinda, Afifah, Rahayu, Lina,Fauzul)
Post a Comment