Pemiltas 2019 : Apa yang Terjadi Apabila Kotak Kosong Menang?
(Doc Google)
Pemiltas FKM Undip 2019 dirasa kurang “terasa” karena hanya terdapat satu paslon yang mencalonkan diri. Menurut Baskara Petar
Marhaensa selaku Ketua BEM FKM Undip 2019, mengatakan bahwasanya pemiltas di
FKM untuk setiap tahunnya sama, hanya saja karena tahun 2019 ini hanya ada 1 paslon.
Sehingga terasa euphoria nya kurang.
Di
tahun 2019 ini, paslon ketua
BEM dan eakil ketua BEM yang mencalonkan diri keduanya sama-sama perempuan, hal tersebut tidak menjadi
masalah. Mengingat sudah
beberapa kali pemerintahan di pimpin oleh seorang perempuan, bahkan di BEM Undip sendiri juga pernah mengalami
kepemimpinan seorang perempuan dalam beberapa tahun yang lalu. Yang terpenting kedisiplinannya tidak menurun, tegas,
dan berani harus selalu ia junjung.
Dan bagaimana jika seandainya paslon No.1 ini tidak memenuhi kriteria 50%n+1 atau kotak kosong yang menang?
Ketika paslon No. 1 tidak memenuhi syarat perolehan
suara, maka panlih akan menyerahkan
keberlanjytannya kepada Senat Mahasiswa FKM Undip. Dan pihak Senat FKM Undip akan membuat kongres luar biasa atau musyawarah luar biasa.
Musyawarah ini tidak hanya dihadiri oleh elitis, pimpinan atau organisatoris
saja tapi seluruh mahasiswa S1 FKM Undip aktif, boleh datang.
Apabila dilakukan voting, pemimpin sidang dapat
menggunakan hak suaranya, akan tetapi tidak boleh beropini. Dan saat musyawarah besar apapun
bisa terjadi, bahkan syarat seperti harus lulus LKMM-TM
bisa dihilangkan. Menunjuk
seseorang diluar calon untuk menjadi Ketua BEM juga dapat dilakukan melalui musyawarah besar ini.
“Untuk penerus,
bawalah FKM lebih eksis lagi di Undip ataupun di nasional”, ucap Baskara Petar
Marhaensa, Ketua BEM FKM Undip 2019 sebagai pesan yang
disampaikan untuk penerus pemimpin FKM Undip selanjutnya. (Tim Pemiltas FKM Undip)
Post a Comment