Sampai Kapan Mahasiswa Harus Bersabar? : Tentang Naiknya UKT, dan Subsidi yang Tidak Merata
Sumber : Google
Pada
Desember kemarin, pihak kampus FKM Undip melakukan sosialisasi rencana kenaikan
UKT dengan menghadirkan pihak dekanat dan perwakilan mahasiswa. Isi dari sosialisasi
tersebut tidak menghasilkan sebuah kesepakatam yang berarti menerima adanya
kenaikan UKT.
Kemudian,
saat huru hara pandemi Covid-19, adanya SK Rektor Universitas Diponegoro No :
149/ UN7.P/HK/2020 yang turun pada tanggal 26 Februari 2020 tentang besaran SPI
dan UKT 2020 membuat naiknya amarah mahasiswa UNDIP. Alasannya adalah UNDIP
menaikkan UKT disaat yang tidak tepat, yaitu disaat manusia sembunyi ketakutan,
ekonomi lesu, dan suasana yang kian melemah.
Di situasi ini pula mahasiswa
digegerkan kembali dengan tidak meratanya subsidi kuota internet. Di masa
pandemi Covid-19 ini, semua orang merasakan dampak betapa sulitnya mendapat kebutuhan
sehari hari. Tidak hanya mahasiswa bidikmisi, golongan 1, golongan 2 dan
seterusnya, tetapi untuk semua golongan.
Mahasiswa mengeluhkan tentang terbatasnya subsidi kuota internet yang hanya diperuntukkan
untuk mahasiswa bidikmisi, UKT Gol. 1, 2, 3, dan 4 saja.
Salah
satu keluhan yang diperuntukkan atas turunnya SK Rektor terbaru datang dari akun
Twitter milik @Zahrudy,“Gegara SK
Rektor Undip Nomor 149/UN7.P/HK/2020 menetapkan kenaikan UKT jadi rame nih
#UndipKokJahatSih. Tp emang bener gamasuk akal, mahasiswanya kuliahnya udah
online, gapake fasilitas, bayar kuota pulsa pribadi, eh uktnya ikut naik lagi.
Dikira semua orang penghasilannya 80 jt apa?”
Lagu
lama UKT, bagaimana nasib transparansinya hingga saat ini? Masih abu-abu bukan?
Hingga saat ini belum ada transparansi UKT yang jelas dan dapat diakses oleh
masyarakat umum. Alasan yang selalu dilayangkan kepada para mahasiswa akan
naiknya UKT yaitu adanya defisit, defisit dan defisit di tiap-tiap fakultas. Setiap
fakultas, setiap tahun, yang menjadi poin utama adalah defisit. Mahasiswa juga
tidak dijelaskan dimana letak defisitnya tersebut, hal inilah yang menjadikan
kepercayaan mahasiswa terhadap punggawa kampus semakin rapuh.
Mahasiswa
sangat menyayangkan keputusan sepihak ini. Tidak memungkinkannya aksi turun
langsung ke jalan, aksi online yang dijalankan pada Sabtu, 2 Mei 2020 dengan
seruan tagar #UndipKokJahatSih dan #UndipNaikUKTLagi menjadi trending di kancah
media massa Indonesia hingga menjadi buah bibir di media social. Tidak berhenti
sampai disitu, saat tagar menjadi trending di media sosial, mahasiswa Undip
juga menggaungkan pemasangan twibbon bertuliskan "Saya Kecewa Pak
Rektor" yang ramai sampai saat ini. Dalam twibbon tersebut tercantum pula,
beberapa tuntutan mahasiswa untuk rektor, yaitu:
- Batalkan
Kenaikan UKT Mahasiswa Baru
- Revisi
RKAT dan Distribusikan paket Kuota Intenet untuk seluruh mahasiswa Undip
- Surat
Keputusan Rektor bagi mahasiswa tingkat akhir untuk pembebasan pembayaran
UKT dan Pengembalian UKT
- Surat
Keputusan Rektor terkait penjaminan banding UKT dan Pembebasan UKT bagi
mahasiswa baru dan lama yang kondisi ekonominya terdampak pandemic
Covid-19
- Optimalkan
website Kulon Undip dan Pertegas peraturan pelaksanaan Kuliah Online
Mahasiswa
UNDIP kini menunggu keputusan apa yang akan di ambil oleh pihak rektorat. Sejauh
ini, respon yang didapat hanyalah berupa balasan tagar #UndipBaikHati dan
#UndipPeduli yang diunggah oleh akun Instagram resmi @undip.official.
Mahasiswa
UNDIP akan selalu siap, siaga dan terbuka dalam menanggapi semua keputusan dan tindakan
dari pihak rektorat.
Pada
dasarnya, semua sama-sama kesulitan. Bagikan masalahmu, koordinasikan dengan
baik, selesaikan bersama! (Tim Publica Health).
Post a Comment