Fenomena Fetish dengan Kedok Penelitian Akademik
Media sosial kini digemparkan oleh cuitan akun @m_fikris di laman Twitter yang menceritakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa sebuah PTN di Surabaya. Awalnya korban menulis Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di Surabaya. Di unggahannya tersebut, korban menceritakan jika pelaku memaksa korbannya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik termasuk tangan dan kaki, kemudian untuk mata dan telinga di tutup dengan lakban. Peristiwa itu dilakukan dengan kedok ingin melakukan penelitian ilmiah. Jika permintaan pelaku tersebut tidak dilakukan, maka si pelaku akan memberikan ancaman kepada korbannya. Di duga G (inisial nama pelaku) memiliki fetish membungkus orang lain dengan kain jarik yang menutupi seluruh tubuh korban.
Fetish merupakan kesenangan yang didapatkan
seseorang sebagai objek yang seringkali tidak mengandung unsur seksual.
Seseorang yang mempunyai sikap fetish
membutuhkan objek dan benda tertentu di depannya untuk berfantasi seksual
dengan objek tersebut, atau digunakan sebagai pasangan demi mendapatkan
kepuasan seksual yang maksimal. Mempunyai fetish
sampai saat ini bukan termasuk sebagai kelainan seksual, namun jika seseorang memiliki
fetish yang sudah membuat diri
memaksa dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, maka hal itu perlu segera
diobati dan harus mendapatkan penanganan khusus.
Korban telah melaporkan pelecehan seksual yang di alaminya ke institut tempat pelaku mengemban kuliah. Dalam cuitannya, korban menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta screenshot percakapannya dengan pelaku. Setelah postingan tersebut viral dan mendapat respon oleh sejumlah akun yang mangaku pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh G, cuiitan tersebut menjadi trending topic di Twitter.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Prof Suko Widodo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi tentang tuduhan aksi fetish yang dilakukan oleh seorang mahasiswanya tersebut. "Kami sedang investigasi, yang pasti kami tidak akan melindungi aksi pelanggaran disiplin moral mahasiswa," ujarnya. Beliau juga mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk menghubungi kedua orangtua pelaku.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi menyatakan bahwa fakultas akan membuka jasa konseling terutama untuk korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh G, "Fakultas Ilmu Budaya Unair juga membuka layanan konseling kepada para korban. Identitas korban akan dijamin kerahasiaannya,". Pihak fakultas menentang segala bentuk kekerasan baik itu secara verbal maupun non verbal, "Kami juga akan terbuka menginformasikan perkembangan dugaan aksi pelecehan seksual ini," jelasnya.
Arimbi
juga mengatakan, segala bentuk kegiatan penelitian yang dilakukan oleh
mahasiswa Fakultas ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada pelecehan
seksual, atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan. "Semua penelitian ilmiah di Fakultas
Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual,"
jelas Arimbi. (Tim Liputan PH)
Post a Comment