KEBIJAKAN PEMBAYARAN KOS DIKALA PANDEMI DI WILAYAH KAMPUS UNDIP
(Sumber : Google)
Sejak COVID-19 dinyatakan sebagai Global Pandemic oleh WHO per tanggal 11/03/2020 dan
ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres
Nomor 12 Tahun 2020 per tanggal 13 /04/2020, sudah menimbulkan dampak ke semua
sektor tak terkecuali sektor ekonomi. Pengusaha jasa kos-kosan pun yang berada di wilayah kampus UNDIP
juga tak terlepas dari dampak yang ditimbulkan akibat adanya pandemic ini, oleh karena itu para pemilik
kos-kosan mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pembayaran sewa kos yang
berbeda-beda di setiap wilayah.
Rumah susun sederhana sewa mahasiswa (rusunawa)
milik Universitas Diponegoro salah satunya. Rusunawa yang sistem pembayarannya
bersifat kontrak 1 tahun dimulai dari bulan Agustus dan berakhir di bulan Juli,
membuat pengelola tidak memberikan kebijakan khusus seperti potongan biaya saat
mayoritas mahasiswa penghuni rusunawa meninggalkan hunian sekitar bulan Maret
2020. Namun, kebijakan diberikan untuk penghuni yang akan mendaftar di rusunawa
untuk periode bulan Agustus-Juli 2020/2021, dimana pembayaran dilakukan per
semester, sehingga mahasiswa yang ingin menghuni rusunawa mulai awal tahun 2021
dapat membayar akhir tahun ini.
Selain Rusunawa, beberapa kos tempat mahasiswa
singgah juga memberikan kebijakan berupa keringanan pembayaran biaya kos. Ada
yang turun hingga 50%, ada yang boleh mengulur waktu pembayaran, dan
sebagainya. Namun, tak sedikit pula pemilik hunian mahasiswa yang tidak memberi
keringanan karena beberapa alasan. Hal ini tentunya akan menyulitkan mahasiswa
yang orang tuanya secara ekonomi terdampak oleh pandemi. Terlebih jika mereka
yang kampung halamannya jauh dan mengharuskan untuk menetap di kos rantauan.
Hal tersebut melatarbelakangi aksi sosial dari
mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi Undip dengan menggalakkan tagar #BantuNegoKos. Bantu Nego Kos
dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa maupun orang tua yang
terdampak adanya COVID-19. Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan tips
dan trik untuk menegosiasikan uang
kos. Dalam menyebarkan informasi kegiatan tersebut, mahasiswa departemen Ilmu
Komunikasi menggunakan 2 platform
yaitu melalui Instagram dan Twitter di akun @bantunegokos.
Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat membantu
meringankan beban teman-teman dalam membayar kos di kala pandemi. (Tim Liputan
PH)
Post a Comment