Masukkan iklan disini!

KEBIJAKAN PEMBAYARAN KOS DIKALA PANDEMI DI WILAYAH KAMPUS UNDIP

       

(Sumber : Google)

        Sejak COVID-19 dinyatakan sebagai Global Pandemic oleh WHO per tanggal 11/03/2020 dan ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020 per tanggal 13 /04/2020, sudah menimbulkan dampak ke semua sektor tak terkecuali sektor ekonomi. Pengusaha jasa kos-kosan pun yang berada di wilayah kampus UNDIP juga tak terlepas dari dampak yang ditimbulkan akibat adanya pandemic ini, oleh karena itu para pemilik kos-kosan mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pembayaran sewa kos yang berbeda-beda di setiap wilayah.

        Rumah susun sederhana sewa mahasiswa (rusunawa) milik Universitas Diponegoro salah satunya. Rusunawa yang sistem pembayarannya bersifat kontrak 1 tahun dimulai dari bulan Agustus dan berakhir di bulan Juli, membuat pengelola tidak memberikan kebijakan khusus seperti potongan biaya saat mayoritas mahasiswa penghuni rusunawa meninggalkan hunian sekitar bulan Maret 2020. Namun, kebijakan diberikan untuk penghuni yang akan mendaftar di rusunawa untuk periode bulan Agustus-Juli 2020/2021, dimana pembayaran dilakukan per semester, sehingga mahasiswa yang ingin menghuni rusunawa mulai awal tahun 2021 dapat membayar akhir tahun ini.

      Selain Rusunawa, beberapa kos tempat mahasiswa singgah juga memberikan kebijakan berupa keringanan pembayaran biaya kos. Ada yang turun hingga 50%, ada yang boleh mengulur waktu pembayaran, dan sebagainya. Namun, tak sedikit pula pemilik hunian mahasiswa yang tidak memberi keringanan karena beberapa alasan. Hal ini tentunya akan menyulitkan mahasiswa yang orang tuanya secara ekonomi terdampak oleh pandemi. Terlebih jika mereka yang kampung halamannya jauh dan mengharuskan untuk menetap di kos rantauan.

Hal tersebut melatarbelakangi aksi sosial dari mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi Undip dengan menggalakkan tagar #BantuNegoKos. Bantu Nego Kos dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa maupun orang tua yang terdampak adanya COVID-19. Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan tips dan trik untuk menegosiasikan uang kos. Dalam menyebarkan informasi kegiatan tersebut, mahasiswa departemen Ilmu Komunikasi menggunakan 2 platform yaitu melalui Instagram dan Twitter di akun @bantunegokos.

Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban teman-teman dalam membayar kos di kala pandemi. (Tim Liputan PH)

No comments