Harga BBM Meningkat, Rakyat Jawa Tengah Menggugat
Sumber : Dokumen Pribadi
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah disambut dengan penolakan dari masyarakat di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya, OKP se-Semarang Raya, rekan buruh, dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aksi Jawa Tengah Menggugat menyuarakan aspirasinya pada Kamis, 8 September 2022, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Ichwan Nugraha Budjang selaku Ketua BEM Undip menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM ini menjadi suatu keputusan ceroboh dari pemerintah. “Subsidi BBM seolah-olah menjadi salah satu sumber pemborosan terbesar dari APBN. Padahal, kebocoran terbesar bukanlah dari subsidi ini melainkan dari anggaran birokrasi negara, seperti proyek IKN, kereta cepat, dan dana pensiun DPR yang bahkan menyentuh angka triliunan,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja dan termasuk solusi jangka pendek. Untuk itu Ichwan menambahkan, jika dikatakan subsidi BBM memang bengkak maka sekiranya pemerintah dapat menutupi kebocoran anggaran negara yang bisa dialokasikan ke subsidi tersebut, revisi regulasi sehingga ada landasan hukum secara yuridis yang menetapkan siapa yang berhak menerima subsidi dan siapa yang tidak, adanya fungsi sistem pengawasan secara tepat dan cepat agar tidak ada lagi mafia, serta perlunya evaluasi kinerja dari BPH Migas.
Terkait keberjalanan aksi, AKBP Recky selaku Kepala Bagian Operasional Polrestabes Semarang menilai aksi siang itu awalnya berjalan dengan kondusif. Peserta aksi menyampaikan aspirasinya dengan baik. Selain itu, kepolisian juga berusaha menjaga kondisi agar tetap aman terkendali dengan selalu berkoordinasi dengan mahasiswa terkait jumlah massa, titik kumpul, kendaraan yang digunakan, dan sebagainya. Setelah menyampaikan aspirasinya, koordinator lapangan juga sempat berdiskusi juga dengan sekretaris untuk membacakan release dan meletakkan poster di halaman gedung DPR. Namun, permintaan tersebut mendapatkan penolakan sehingga timbulah kerusuhan dan aksi lempar-lemparan. “Sebenarnya rekan-rekan sudah taat, tapi ada pihak-pihak lain yang memprovokasi sehingga emosi mereka tidak terkendali dan keluar dari ketentuan yang kita sepakati,” ujar Ichwan. Fenomena tersebut menjadi poin evaluasi dan refleksi diri bagi setiap lembaga agar tetap disiplin.
Sayangnya sampai saat aksi berakhir, belum ada respon dari pemerintah setempat. Untuk itu, Ichwan mengatakan akan ada aksi selanjutnya dengan rencana lebih konkret dan massa yang lebih banyak, khususnya dari Undip. Abednego Briantama selaku Ketua BEM FISIP Undip berharap momen ini akan menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa partisipasi semua elemen harus dilibatkan dalam pembuatan kebijakan publik. Ia juga berharap pemerintah dapat mengkaji ulang terkait kebijakan tersebut. "Proses perumusan kebijakan publik itu menurut keilmuan hendaknya bersifat partisipatif dan memang merepresentasikan mereka yang terdampak hal ini (masyarakat)," ujarnya.
Lebih lanjut, Abednego berpendapat bahwa kebijakan kenaikan harga BBM menjadi social safety nett atau jaring pengaman kebijakan yang seharusnya membawa kemaslahatan. Namun kenyataannya, kebijakan ini justru menimbulkan public distrust karena bahan bakar menjadi suatu kebutuhan sehingga munculah aksi ini sebagai representasi adanya keresahan masyarakat, khususnya mereka yang menengah ke bawah. Salah satunya Ambarwati, seorang pedagang kaki lima yang merasa kesulitan setelah adanya kenaikan harga BBM. “Kalau harga BBM naik, semua harga bahan belanja pasti ikut naik, sedangkan penghasilan saya tetap. Apalagi saya tinggal di desa, jarak dari rumah ke tempat saya berjualan menempuh satu jam perjalanan. Jika harga BBM naik, saya membutuhkan uang lebih untuk ongkos perjalanan. Saya harap, harga BBM diturunkan agar tidak perlu lagi memotong penghasilan saya yang tidak seberapa,” tutur Ambarwati. Selain itu, inflasi sangat bisa terjadi akibat kenaikan bahan bakar yang diikuti oleh kenaikan rantai produksi. Dampak panjangnya, negara dapat menjadi kolaps akibat ketidakstabilan rantai produksi. Akan tetapi di sisi lain, Putro, pekerja ojek online merasa tidak masalah dengan adanya kenaikan BBM. “Nggak masalah, kenaikan BBM juga bisa untuk membayar utang negara, asal UMR tetap sama atau kalau bisa ditingkatkan. Jadi jangan terlalu dipermasalahkan, karena pemerintah pasti sudah punya pertimbangannya sendiri,” ucapnya. (Dwy, Hizkia, Jessyca, Maura, Rika, Syafira, Vara '22)
Post a Comment