Menggali Dampak Buruk Konsumsi Tembakau
Sumber : Detikcom
Tembakau sebagai salah satu tanaman yang banyak dimanfaatkan masyarakat luas dalam bentuk rokok mengandung beberapa kandungan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Beberapa kandungan kimia yang berbahaya di dalam rokok antara lain:
- Karbonmonoksida dapat menurunkan fungsi otoot dan jantung
- Nikotin dapat menyebabkan kecanduan, peningkatan tekanan darah, denyut jantung, dan pernapasanTar dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru, emfisema, diabetes, dan gangguan kesuburan
- Hidrogen sianida dapat menyebabkan seseorang kelelahan, sakit kepala hingga kehilangan kesadaran
- Benzena sebagai residu pembakaran rokok dapay menurunkan jumlah sel darah merah dan merusak sumsum tulang
- Arsenik dapat meningkatkan risiko kanker kulit, paru-paru, saluran kemih, ginjal, dan hati
- Kadmium dalam asap rokok dapat menyebabkan muntah, diare, penyakit ginjal, tulang rapuh, dan meningkatkan risiko kanker paru-paru
- Amonia dapat menyebabkan sesak napas, iritasi mata, dan sakit tenggorokan.
Indonesia sendiri menjadi
salah satu negara dengan prevalensi penggunaan tembakau yang tergolong tinggi.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2018, sebanyak 62,9%
laki-laki dan 4,8% perempuan berusia 15 tahun ke atas menggunakan tembakau.
Hingga kini, tren konsumsi tembakau tidak hanya terjadi pada penduduk usia
dewasa, tetapi juga merambah pada kelompok anak dan remaja. Hal tersebut
ditunjukkan dengan adanya lonjakan jumlah prevalensi merokok kelompok usia
10-19 tahun dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% di tahun 2018. Tingginya
prevalensi konsumsi tembakau berdampak pada besarnya tingkat kematian akibat
Penyakit Tidak Menular yang salah satu faktor risikonya adalah merokok.
Penggunaan tembakau pada
kenyataannya tidak hanya berdampak negatif pada kualitas kesehatan penduduk,
tetapi juga mempengaruhi aspek lain, seperti pembangunan dan perekonomian
nasional. Dilihat dari sisi kesehatan, sudah tidak diragukan lagi bahwa
tembakau turut menyumbang kemunculan penyakit kronis seperti penyakit jantung,
stroke, kanker, penyakit saluran pernapasan, dan gangguan kehamilan. Apabila
ditelusuri lebih lanjut, konsumsi tembakau dapat menyebabkan kematian yang juga
termasuk didalamnya kematian premature dimana hal ini bukan hanya berpengaruh
terhadap individu yang mengonsumsi tembakau, tetapi juga menyangkut
kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Apabila ditengok dari sisi
perekonomian, penggunaan tembakau dapat menjadi beban biaya tersendiri yang
ditanggung negara melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini
disebabkan oleh peningkatan kasus penyakit akibat konsumsi tembakau seperti
kanker dan penyakit kronik lainnya akan meningkatkan jumlah klaim JKN yang
dibuktikan dengan peningkatan total biaya pengeluaran untuk penyakit akibat
konsumsi tembakau dari Rp9,9 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp18,9 triliun di
tahun 2018. Secara lebih luas, peningkatan prevalensi konsumsi tembakau dapat
berpengaruh pada jumlah produktivitas manusia di usia produktif yang pada
akhirnya berimbas pada tingkat kesejahteraan dan pembangunan negara.
Apabila menelusuri jumlah
prevalensi penggunaan tembakau yang terus meningkat diiringi dengan berbagai
dampak negatif dari konsumsi tembakau itu sendiri, maka sudah menjadi kewajiban
bagi kita semua terutama muda-mudi bangsa untuk mulai menggalakkan upaya dalam
rangka meminimalisir penggunaan tembakau di kalangan masyarakat. Mari kita
bersama-sama mendukung dan mengembangkan program-program pemerintah yang sudah
dicanangkan untuk menekan angka konsumsi tembakau demi kesejahteraan bangsa
Indonesia di seluruh aspek.
Sumber:
Tim Promkes RSST. (2022).
Kandungan Rokok yang Berbahaya Bagi Kesehatan, diakses melalui
yankes.kemkes.go.id
TCSC-IAKMI. (2020). Atlas
Tembakau Indonesia 2020. TCSC-IAKMI: Jakarta Pusat
WHO. (2020). Menaikkan
Cukai dan harga Produk Tembakau untuk Indonesia Sehat dan Sejaahtera. Lisensi:
CC BY-NC-SA 3.0 IGO
Post a Comment