"Aksi Nyata: Melawan Kekerasan Seksual di Kampus Undip"
Perhatian terhadap masalah kekerasan
seksual di kampus semakin besar akhir-akhir ini. Universitas Diponegoro, yang
dihormati sebagai tempat belajar, juga ikut dibicarakan dalam hal ini.
Kekerasan seksual menjadi fokus utama dalam usaha membuat lingkungan kampus
yang aman, ramah, dan mendukung untuk semua orang yang melakukan aktivitas
didalamnya.
Dengan memahami pentingnya masalah ini, krusial
bagi kita untuk memahami lebih dalam mengenai bagaimana kekerasan seksual
mempengaruhi kampus Undip dan bagaimana langkah-langkah yang telah diambil
untuk menanggulanginya. Dengan membicarakan hal ini dengan terbuka dan jujur,
kita bisa bersama-sama mencari solusi untuk menciptakan kampus yang lebih aman
dan bebas dari kekerasan seksual.
Pengertian
dan Dimensi Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual
adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang menyebabkan penderitaan dan penghinaan
pada seseorang. Di lingkungan kampus, ini mencakup semua tindakan yang tidak
diinginkan termasuk memaksa untuk berhubungan dengan seksualitas seseorang. Kekerasan
seksual termasuk perkataan atau perlakuan yang tidak pantas, fisik atau
non-fisik yang ditujukan atas dasar karena ia pria atau wanita. Tindakan ini
bisa mencakup tekanan emosional, ancaman, atau pemaksaan dalam situasi yang
seharusnya aman dan dapat dipercaya. Di samping itu kekerasan seksual memiliki
beberapa dimensi yang perlu dipahami. Pertama, dimensi fisik, di mana tindakan
tersebut dapat melibatkan kontak fisik yang tidak diinginkan atau kekerasan
dalam bentuk fisik selama aktivitas seksual. Kedua, dimensi psikologis, yang
mencakup tekanan emosional atau ancaman yang digunakan untuk memaksa seseorang
melakukan aktivitas seksual. Ketiga, dimensi sosial, mengacu pada dampak luas
dari kekerasan seksual terhadap masyarakat, termasuk stereotip dan stigma
terkait korban.
Selain itu, dimensi
gender juga penting untuk dipahami dalam konteks kekerasan seksual. Kekerasan
seksual sering kali terkait dengan peran gender dan ketidaksetaraan, di mana
perempuan dan anak perempuan sering menjadi korban yang rentan. Kekerasan
seksual juga tidak menutup kemungkinan dapat terjadi pada laki-laki yang mana
perlu pencegahan sebagaimana apabila terjadi pada perempuan.
Penting untuk mengakui
bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai situasi, termasuk dalam
hubungan pasangan, di tempat umum, dalam konteks konflik atau perang, dan
bahkan di dunia maya. Memahami dimensi-dimensi ini membantu kita mendekati isu
kekerasan seksual dengan pemahaman yang lebih mendalam dan kritis. YANG MELAHIRKAN PERADABAN TAK PANTAS
DILECEHKAN !
Realitas
Kekerasan Seksual Di Universitas Diponegoro
Di Universitas Diponegoro,
isu kekerasan seksual menjadi sebuah realitas yang tidak dapat diabaikan.
Meskipun sebagai tempat pendidikan dan pengembangan ilmu, kampus juga tidak
luput dari permasalahan serius ini. Berbagai insiden kekerasan seksual mulai
dari pelecehan verbal hingga tindakan fisik yang merugikan, telah mempengaruhi
atmosfer kampus dan kesejahteraan mahasiswa dan mahasiswi. Untuk menghadapi
realitas ini, langkah pertama adalah meningkatkan kesadaran akan masalah
kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dan staf kampus. Pendidikan mengenai
tindakan-tindakan yang dapat dianggap sebagai kekerasan seksual, serta
pentingnya melaporkan dan mendukung korban harus ditekankan dengan serius.
Universitas Diponegoro
telah mengumumkan pembentukan Tim Penanganan Kekerasan Seksual beberapa waktu
yang lalu. Hal ini adalah langkah konkret sebagai respons atas disahkannya
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus pada tanggal 3 September
2021. Namun, dalam proses pembentukan tim ini, terdapat beberapa isu yang cukup
serius yang perlu kita perhatikan bersama.
Universitas Diponegoro
juga perlu memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Pembentukan Tim Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) merupakan langkah
positif dalam memberikan wadah bagi korban untuk melaporkan insiden dan mendapatkan
perlindungan. Meskipun proses pembentukan tim ini dinilai kurang transparan dan mengikuti ketentuan yang
berlaku, Satgas PPKS harus mampu membuktikan kepada masyarakat Undip bahwa
mereka benar-benar berkomitmen serius untuk menangani masalah KS. Komitmen
dapat berupa optimalisasi struktur dan sistem atau “turun gunung” lebih dekat
kepada mahasiswa agar timbul rasa kepercayaan sehingga melakukan pelaporan
kepada Satgas PPKS apabila diperlukan merupakan suatu hal yang tepat.
Penting bagi semua
elemen di lingkungan kampus Undip untuk bersama-sama menghadapi realitas
kekerasan seksual ini bahwasanya KS dapat terjadi dimanapun, kapanpun, kepada
siapapun, dan oleh siapapun. Keterlibatan aktif dan dukungan dari semua pihak
akan memastikan bahwa Universitas Diponegoro dapat menjadi tempat yang bebas
dari kekerasan seksual, di mana setiap individu merasa aman dan dihormati.
Saat ini dunia tidak ramah bagi perempuan. Perempuan bukanlah objek seksual,
bukan pula sebagai pemuas birahi. Perempuan sudah seharusnya dihargai, bukan
lantas disakiti oleh manusia tak punya hati yang dimata mereka tubuh perempuan
sangat rentan dan mudah dikuasai bahkan sampai dinikmati. HANYA ADA SATU KATA LAWAN!
Hidup
mahasiswa !
Hidup
perempuan indonesia !
Post a Comment