Masukkan iklan disini!

Dibalik Meriahnya ODM Undip 2023, Apa yang Terjadi?



Sumber ; Dokumentasi Pribadi


Pada 20 Agustus 2023, closing Orientasi Diponegoro Muda (ODM) dilaksanakan secara meriah di Stadion Diponegoro. Dibalik persiapan panitia ODM yang telah berjalan selama 3 bulan, masih terdapat kendala selama acara berlangsung, diantaranya kurangnya konsumsi dan kursi sejumlah 2000 untuk mahasiswa baru Universitas Diponegoro 2023. Panitia ODM 2023 mengakui kendala tersebut, namun hal ini terjadi dikarenakan adanya perbedaan data yang diberikan dengan jumlah mahasiswa yang hadir.

Atas kendala ini, Prof. Yos Johan Utama, SH. M.Hum selaku rektor Undip, mengutarakan kekecewaannya kepada jajaran panitia ODM. Hal ini ditindaklanjuti dengan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menurunkan surat permohonan Monitoring dan Evaluasi kegiatan ODM 2023 kepada Senat Mahasiswa Undip. Dengan adanya surat permohonan tersebut, senat mahasiswa segera memanggil Ketua BEM Undip 2023 dan jajaran panitia ODM 2023 untuk melakukan interpelasi. 


Interpelasi pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023, dengan hasil pihak BEM Undip dan jajaran panitia ODM membuat surat permohonan maaf yang dipublikasikan melalui akun media sosial instagram. BEM Undip dan jajaran panitia ODM dinyatakan kurang kooperatif dalam interpelasi karena terdapat beberapa pihak yang tidak hadir dan beberapa berkas yang belum terpenuhi kelengkapannya. 


"Pada sidang pertama diberikan SU itu H-2 sebelum sidang dimulai dan sudah ada rincian berkas-berkasnya, di press release dikatakan kekurangan berkas karena kami tidak sanggup dengan berkas sebanyak itu hanya diberi waktu 2 hari dan laporan keuangan sebesar hampir Rp1 M jadi hanya kami kirim seadanya dan dengan hal tersebut kami dianggap kurang kooperatif", ujar Fitri Aulia, selaku Wakil Ketua ODM Undip 2023. 


Pada tanggal 3 September 2023, diadakan interpelasi kedua yang menghasilkan bahwa BEM Undip dan jajaran panitia ODM dinyatakan kurang kooperatif kembali dalam memenuhi dan melengkapi seluruh berkas-berkas pendukung, lalai dalam mempersiapkan dan melaksanakan rangkaian akhir ODM, kurang proaktif dalam pengawasan pelaksanaan ODM, serta terduga melakukan penyimpangan anggaran ODM Undip. Selain itu, pada saat interpelasi kedua banyak jajaran panitia ODM yang sakit fisik maupun mental sehingga tidak dapat menghadiri sidang.


"Berdasarkan kesepakatan bersama diberikan waktu 5 hari dari sidang pertama untuk menentukan deadline pengumpulan, namun deadline tersebut sebenarnya negosiasi kami kepada senat, karena dari senat memberikan waktu kurang dari 5 hari kepada kami untuk mempersiapkan berkas-berkas tersebut, jadi walaupun hasil kesepakatan bersama tapi opsi-opsi tanggal yang diberikan senat tidak memungkinkan untuk lebih lama lagi, sedangkan dari tahun ke tahun SPJ dari ODM selama beberapa bulan dan tahun lalu SPJ diberi waktu selama 5 bulan", tambah Fitri.


Setelah dilakukannya interpelasi kedua, senat kembali memanggil ketua BEM Undip dan jajaran Panitia ODM untuk melakukan interpelasi ketiga. Hal ini dilakukan untuk membuktikan dugaan pemberian bukti transfer palsu dan penyimpangan anggaran. Panitia ODM dapat membuktikan dugaan bukti transfer palsu tersebut dengan senat mengkonfirmasi melalui pihak ketiga. Dan dugaan penyimpangan anggaran dikarenakan perbedaan antara RAB dengan realisasi anggaran. Interpelasi ketiga ini juga diadakan sebagai sidang pembuktian dan klarifikasi oleh panitia ODM, namun pada akhir sidang langsung menyatakan putusan rekomendasi sanksi.


Dengan adanya interpelasi ini diharapkan dapat meluruskan permasalahan-permasalahan yang terjadi dibalik acara closing ODM 2023, dan juga bagi para mahasiswa diharapkan untuk tidak terlalu percaya pada hal-hal yang belum terbukti kebenarannya.


Reporter: Adi Praba Listyaningsih, M. Pasha Bagoes Pradana, Syafira Maharani Putri, Syahla Tsabita Anargya Hapsari


Penulis: Adi Praba Listyaningsih, M. Pasha Bagoes Pradana, Syafira Maharani Putri, Syahla Tsabita Anargya Hapsari


Narasumber: Fitri Aulia Zahrani Rosadi


No comments