Masukkan iklan disini!

Kisah Pilu di Pedalaman Papua : Eksploitasi Hutan Adat Memperparah Krisis Iklim dan Ketidakadilan

 



Sumber : Google

    Kehidupan masyarakat di Papua kebanyakan bergantung kepada alam dan lingkungan sekitar, sehingga mereka telah menganggap alam sebagai ibu bagi mereka. Papua merupakan wilayah di Indonesia yang dianugerahi kekayaan suku, budaya, dan sumber alam yang melimpah. Terdapat ratusan suku yang mendiami papua. Papua sendiri dikenal dengan adat dan kepercayaan terhadap nenek moyang nya yang masih sangat kental.

    Selain keragaman suku dan budaya nya, Papua juga dikenal dengan kekayaan alam yang melimpah ruah. Menurut data dari Forest Watch Indonesia (FWI), pada tahun 2018 terdapat sekitar 33.4 juta hektar hutan alam, bahkan luas hutan tersebut merupakan 80.71% dari daratan yang ada di Papua. Hal ini menunjukkan bahwa hutan yang ada di Papua memiliki peranan penting dalam menjaga persediaan oksigen di Indonesia, bahkan di dunia.

KEWAJIBAN DALAM MENJAGA KEKAYAAN ALAM TERSEBUT BUKAN HANYA KEWAJIBAN BAGI MASYARAKAT PAPUA, TETAPI SELURUH MASYARAKAT INDONESIA



‘KEKAYAAN ALAM INDONESIA HAK SEMUA RAKYAT INDONESIA’, KATANYA

    Kekayaan yang terdapat di Papua kini kian lama kian hilang dan hanya menjadi sejarah saja. Meski telah banyak propaganda yang digaungkan untuk menjaga kelestarian tersebut, masih saja ada manusia-manusia yang egois ingin tetap mengeksploitasi kekayaan alam tersebut demi kepentingan pribadi. Baru-baru ini, ada salah satu perusahaan sawit yang ingin membabat habis hutan adat Suku Awyu di Papua untuk dijadikan lahan perkebunan sawit. Hutan adat Suku Awyu yang terletak di Boven Digul, Papua seluas 36 hektar atau setara dengan setengah luas dari Kota Jakarta tersebut ingin dijadikan perkebunan sawit oleh PT Indo Asiana Lestari. Tentu, hal ini menuai kecaman dari masyarakat, terutama masyarakat Suku Awuy yang hutan adatnya terancam hilang.

    PT Indo Asiana Lestari ingin mengubah hutan adat seluas 36.094,4 hektare menjadi ladang perkebunan sawit. Akibat dari pembukaan lahan hutan adat tersebut akan merusak ekosistem yang ada di wilayah Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Boven Digoel. Peralihan hutan menjadi lahan sawit juga akan menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan seperti hilangnya keanekaragaman flora dan fauna, deforestasi, degradasi lahan, dan masih banyak kerusakan lingkungan lainnya yang akan sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem di hutan.

MANUSIA YANG MELAKUKAN PERUSAKAN TERHADAP LINGKUNGAN TIDAK DAPAT DISEBUT MANUSIA.



#ALLEYESONPAPUA

    Mendengar hutan adat nya ingin dijadikan lahan sawit oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, tentu masyarakat Suku Awuy tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan, contohnya adalah aksi damai yang digelar di depan gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi damai ini dilakukan setelah gugatan mereka di pengadilan tingkat pertama dan kedua gagal. Gugatan tersebut kini masuk dalam tahap kasasi sekaligus menjadi harapan terakhir bagi mereka untuk memertahankan wilayah hutan adat yang telah ada sejak nenek moyang mereka.

    Kasus ini juga telah dikampanyekan melalui tagar ‘All Eyes On Papua’, yang bila diartikan berarti semua mata tertuju pada Papua. Penggunaan tagar ini bertujuan untuk menyuarakan dan menarik perhatian terhadap simpati para netizen atas apa yang sedang dirasakan oleh saudara kita di Papua, mereka sedang berjuang melakukan penolakan terhadap pembukaan lahan hutan adat yang sudah turun temurun dilestarikan sejak nenek moyang mereka dan ingin dijadikan perkebunan sawit oleh mereka yang egois dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.

    Perlu kita ingat, apa yang kita lakukan sekarang akan berdampak bagi generasi penerus bangsa. Tentu, kita ingin generasi penerus kita tidak mengalami krisis ataupun kesulitan dalam masalah lingkungan. Sudah seharusnya kita tumbuhkan rasa kesadaran dalam diri kita untuk menjaga lingkungan. Peran pemerintah selaku pemangku kebijakan juga berperan penting dalam menjaga lingkungan. Harapannya, pemerintah dapat lebih tegas dan bijak dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan lingkungan.

TIDAK ADA JUSTIFIKASI BAGI MEREKA YANG TELAH MELAKUKAN PERUSAKAN TERHADAP LINGKUNGAN DAN ALAM



HIDUP MAHASISWA!

HIDUP RAKYAT INDONESIA!




Referensi :




No comments