Masukkan iklan disini!

TURUT BERDUKA CITA: Kebobrokan Moral di Puncak Kekuasaan

 

Sumber: Galeri Foto Pribadi


    Lagi lagi berita ‘duka’ datang dari salah satu pejabat di Indonesia. Negara yang katanya menjunjung tinggi hak asasi dan kesetaraan. Namun, mengapa masih saja ada petingginya yang memandang perempuan sebagai objek pemuas birahi semata?


UANG DAN JANJI MANIS ADALAH MAUT

    Setelah huru-hara yang terjadi selama masa pemilu kemarin, kali ini Eks Ketua KPU, Hasyim Asyari kembali membuat gempar dengan dugaan kasus pelecehan seksual dan perbuatan asusila kepada anggota PPLN Den Haag. Kejadian tersebut dilaporkan oleh DKPP terjadi pada Oktober 2023. Hasyim Asyari diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mendekati dan mengajak anggota PPLN Den Haag tersebut untuk melakukan hubungan badan. Selain itu, Hasyim Asyari juga berjanji untuk menikahi korban dengan maksud agar korban mau diajak berbuat tindakan asusila, tetapi janji tersebut tidak kunjung dipenuhi sehingga korban meminta Hasyim Asyari untuk membuat surat perjanjian. Surat perjanjian tersebut berisi bahwa terduga akan mengurus balik nama apartemen menjadi atas nama korban, terduga juga akan memberikan uang bulanan sebanyak 30 juta per bulan, terduga juga tidak akan nikah atau kawin dengan wanita manapun terhitung ketika surat tersebut dibuat, dan akan menelpon atau berkabar pada korban minimal satu kali sehari seumur hidup pada korban. Hasyim Asyari juga menandatangani klausul tambahan yang berisi jika isi surat tersebut tidak dipenuh, ia bersedia dikenai sanksi moral dan denda sebesar 4 miliar rupiah yang dibayarkan dengan cara mengangsur selama 4 tahun.


DICARI! AKAL SEHAT DAN MORAL PEJABAT NEGARA INDONESIA!

    Sebelum kasus tindakan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag terjadi, Hasyim Asyari telah tercatat melakukan tindak pidana yang kontroversial lainnya. Seperti kelalaian yang terjadi ketika terbukti adanya caleg eks-narapidana yang mencalonkan menjadi DPD, sehingga Hasyim Asyari yang saat itu menjabat menjadi ketua KPU mendapatkan teguran keras karena dinilai telah lalai dan tidak teliti dalam tahapan pencalonan DPD Pemilu 2024. Tentu, setelah apa yang terjadi ketika Pemilu kemarin, kasus Hasyim Asyari ini kembali memicu berbagai kontroversi. Masyarakat menganggap apa yang dilakukan Hasyim Asyari sangat tidak beretika dan sangat memalukan, terlebih ia sudah berkeluarga dan merupakan seorang pejabat di Indonesia, Negara yang sangat menjunjung tinggi hak dan martabat wanita. Kejadian ini juga sangat merugikan bagi korban, karena ia turut mendapatkan pandangan ‘miring’ dari para netizen. Pendidikan dan jabatan yang tinggi tidak cukup untuk membentuk moral dan etika seseorang


JIKA SUDAH CACAT MORAL DAN BEJAT, TIDAK ADA KATA LAIN SELAIN PECAT!

    Menanggapi perbuatan salah satu pejabatnya yang sangat tidak bermoral, Presiden Jokowi memecat Hasyim Asyari secara tidak terhormat. Tentu, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sudah sangat tepat, mengingat tersangka merupakan salah satu petinggi di KPU. Apabila Presiden Jokowi tidak memberikan sanksi tegas, tentu akan menambah keraguan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Terlebih, penjahat kelamin seperti tersangka jangan sampai berkeliaran dan menambah korban-korban berikutnya. Para aktivis hak perempuan juga mengapresiasi atas pemecatan kepada Hasyim Asyari. TIDAK ADA TEMPAT BAGI PARA PENJAHAT SEKSUAL!

    Sebagai seorang pejabat yang memiliki peranan penting dan menjadi percontohan bagi masyarakat, sudah seharusnya bersikap sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia. Jangan menjadikan jabatan dan harta sebagai alat untuk bertindak semena-mena, apalagi hingga melakukan tindakan yang tidak beretika.





Referensi:



No comments