Dugaan Bullying hingga Bunuh Diri Mahasiswa PPDS Undip: Bagaimana Tanggapan Kemenkes dan Rektor Undip?
Sumber: Google
Pada hari Senin (12/8/2024), mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip yang bernama Aulia Risma Lestari (30) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang berada di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur. Hasil penyidikan dari kepolisian menunjukkan indikasi dokter yang berstatus tugas belajar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi itu meninggal karena bunuh diri dengan menyuntikkan diri dengan obat penenang. Aulia diduga bunuh diri setelah mendapat perundungan selama menempuh PPDS. Dugaan tersebut muncul ketika ditemukannya buku harian korban yang berisi keluhan selama mengikuti PPDS Anestesi Universitas Diponegoro.
Dilansir dari tempo.com, kasus ini telah mendapat perhatian langsung dari Kementerian Kesehatan, salah satunya melalui surat perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi mengenai pemberhentian program studi anestesi FK Undip selama investigasi berlangsung. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan alasan penutupan sementara PPDS FK Undip. "Hal ini kami lakukan sementara, karena begitu kami mau memeriksa semua murid-murid junior yang ada disana diintimidasi, tidak boleh bicara". Hal tersebut beliau sampaikan setelah mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima tenaga media, Tenaga Kesehatan Teladan, dan Kader Berprestasi pada Kamis (15/8/2024).
Di samping itu, Prof. Suharnomo selaku Rektor Undip mengeluarkan siaran pers yang berisi tanggapan Undip mengenai kasus tersebut. Berdasarkan investigasi internal, Rektor Undip menyatakan bahwa dugaan perundungan terhadap Aulia itu tidak benar. Mahasiswi tersebut memiliki masalah kesehatan yang mempengaruhi keberjalanan pendidikannya. Selain itu, Undip menegaskan akan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut, serta siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan “zero bullying” di Fakultas Kedokteran Undip.
Dari siaran pers tersebut, menimbulkan tanda tanya besar terlebih pihak Universitas Diponegoro tidak menjelaskan secara detail terkait masalah kesehatan yang dialami dengan alasan menghormati privasi dan konfidensialitas medis. Pernyataan tersebut juga tidak dapat mengehentikan spekulasi dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut. Terlebih, Aulia diduga sempat menginginkan memundurkan diri namun urung dilakukannya karena ketentuan beasiswa.
Dari kasus dugaan bunuh diri dr. Aulia tersebut, mengungkap banyak cerita mengenai perundungan yang terjadi di lingkungan PPDS, mulai dari junior PPDS yang diberi tugas di luar tugas akademik hingga hukuman yang tidak wajar yang diberikan ketika junior melakukan kesalahan. Perundungan di dunia akademik bukan baru terjadi kali ini. Maraknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan akademik sudah seharusnya menjadi perhatian dan pemberian sanksi yang tegas untuk para pelaku.
Fakta dan kebenaran mengenai kasus ini juga harus diungkap dengan bukti yang valid, bukan spekulasi. Universitas Diponegoro juga harus memberikan komitmen penuh dan transparansi dalam mengusut kasus ini. Dunia pendidikan sudah sepatutnya memberikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk tempat belajar dan berkembang. Harapannya kasus perundungan tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan. (Buletin & Pimpinan'24)
Post a Comment