Masukkan iklan disini!

Mahasiswa KKN Undip Bawa Revolusi UMKM di Desa Jambeyan: Digitalisasi, Branding, hingga Pengelolaan Sampah!

 

Sumber ; Dokumentasi pribadi


Jambeyan, Klaten, 5 Agustus 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tim II melaksanakan program kerja multidisiplin di Desa Jambeyan, Klaten. Kegiatan ini berfokus pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di desa tersebut, dengan sasaran utama UMKM Pisang Bolen milik Ibu Marni dan Kerupuk Karak.

UMKM merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak yang cukup besar bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia, melansir dari Kadin.id, UMKM menyumbang sebanyak 99% dari keseluruhan unit usaha. Pada tahun 2023 saja pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 Juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja. namun sayangnya masih banyak UMKM yang belum tersentuh teknologi dan digitalisasi, kemudian juga dari segi pencatatan keuangan yang masih belum teratur, kemudian juga dari pengelolaan sampah, pengetahuan akan bahan tambahan kimia berbahaya dalam makanan, hingga branding pada produk UMKM yang masih belum optimal. sehingga mahasiswa KKN Undip melaksanakan program multidisiplin yang bertema “Pemberdayaan UMKM lokal desa Jambeyan”. Program kerja ini melibatkan delapan mahasiswa dari berbagai jurusan yang masing-masing memberikan kontribusi sesuai dengan bidang keilmuannya :

  1. Muhammad Heiwa Khalily (Ekonomi Islam 2021) memberikan pelatihan mengenai pencatatan keuangan UMKM menggunakan platform digital "Akuntansiku". Sebagai output dari program ini, Heiwa menyusun sebuah leaflet panduan lengkap pencatatan keuangan dengan aplikasi tersebut yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengelola keuangan mereka secara lebih efektif dan efisien.
  2. Nadhira Kusumaningtyas (Hukum 2021) memberikan edukasi pentingnya pendaftaran Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan label halal. Untuk memudahkan pelaku UMKM, Nadhira juga menyusun pamflet yang berisi informasi terkait prosedur dan manfaat pendaftaran tersebut.
  3. Muhammad Schumy Daraqutni (Informasi dan Humas 2021) melatih strategi branding bagi UMKM, mencakup pengelolaan merk dagang, penggunaan media sosial, serta strategi pemasaran digital. Edukasi ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing dan penetrasi pasar.
  4. Putri Hanifadia Mushofa (Ilmu Perpustakaan 2021) memberikan edukasi mengenai pengelolaan arsip, terutama dalam pengorganisasian nota penjualan dan pembelian, dengan opsi digitalisasi untuk mempermudah pengelolaan dokumen penting.
  5. Rantika Alfiana Safitri (Ilmu Pemerintahan 2021) berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam pengembangan UMKM melalui media sosial dan website desa, sebagai upaya mempromosikan produk UMKM secara lebih luas dan meningkatkan keterlibatan pemerintah dalam pengembangan ekonomi lokal.
  6. Andini Kuswoyo Putri (Biologi 2021) memberikan edukasi terkait pengelolaan limbah sampah UMKM, termasuk pemilahan sampah. Andini juga menyusun pamflet yang memandu pelaku UMKM dalam menangani limbah secara lebih ramah lingkungan.
  7. Nafia Tirta Nuraini (Keperawatan 2021) memberikan edukasi mengenai pentingnya kesehatan pelanggan UMKM, termasuk menjaga kebersihan dan keamanan produk yang dijual. Sebagai bagian dari program ini, Nafia juga menyusun poster terkait langkah-langkah perilaku kebersihan sebagai upaya dalam menjaga kesehatan pelanggan maupun UMKM.
  8. Destri Mahira Putri (Kesehatan Masyarakat 2021) mengedukasi pelaku UMKM tentang pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Output dari program ini adalah sebuah pamflet yang menguraikan tips dan panduan praktis untuk menjaga keselamatan kerja di UMKM.
  9. Amelia Ika Wahyuningrum (Farmasi 2021)  memberikan edukasi mengenai zat tambahan kimia berbahaya yang dilarang digunakan dalam makanan. Output dari program ini yaitu poster berisi uraian mengenai zat tambahan kimia berbahaya dalam makanan dan efek samping yang ditimbulkan dari bahan kimia tersebut, sehingga akan membantu pelaku UMKM dalam memilih zat tambahan kimia yang akan digunakan dalam produknya.

Kegiatan ini dilaksanakan secara door to door, mengunjungi langsung tempat usaha pelaku UMKM di Desa Jambeyan. Diharapkan, melalui program kerja ini, UMKM di Desa Jambeyan dapat berkembang lebih baik lagi, meningkatkan kualitas produk serta layanan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku UMKM. ( KKN Undip Tim II Desa Jambeyan )



Editor : Haura Salsabila Rahayu

No comments