Masukkan iklan disini!

Satu Suara, Lawan Bullying! SD 02 Desa Jambeyan Lawan dan Cegah Bullying yang Efektif Dengan Edukasi oleh Mahasiswa KKN Undip Tim II.

 

Sumber ; Dokumentasi pribadi


Jambeyan, Kabupaten Klaten, 02 Agustus 2024 – Mahasiswa yang tergabung dalam TIM II KKN Undip 2024 memberikan sebuah edukasi terkait kasus bullying yang marak terjadi di era sekarang dalam ranah pendidikan kepada siswa-siswi SD 02 Desa Jambeyan.

Kasus bullying telah marak terjadi dalam kalangan pelajar di Indonesia, maka para pelajar pun wajib untuk mengetahui dampak dan juga perhatian penuh dalam kasus ini dengan menerapkan UU yang ada, tidak lupa bahwa sekarang dalam jangkauan sosial media pun dapat membuahkan sebuah kasus bullying yaitu cyberbullying. Dengan tidak menutup kemungkinan di era sekarang ini minimnya pelajar yang tidak menggunakan teknologi digital.

 Edukasi ini membantu kalangan pelajar dan juga guru-guru memahami betapa pentingnya menghindari pelecehan atau perundungan, karena tidak hanya dapat menyebabkan gangguan fisik. Dalam hal ini kita dapat menerapkan Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35/2014 terhadap anak yang mengalami bullying di lingkungan pendidikan.

Sumber ; Dokumentasi pribadi

Edukasi yang diberikan oleh Nadhira Kusumaningtyas sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Diponegoro dalam pelaksanaann program kerja monodisiplin ini adalah dengan mengajarkan melalui media leaflet berisi apa saja jenis-jenis perilaku yang dapat digolongkan sebagai bullying, membedakan mana bullying verbal dan non-verbal, tidak lupa cara penanganan kasus bullying yang lebih efektif. Membuat mading bersama siswa-siswa SD 02 Desa Jambeyan adalah salah satu cara agar anak-anak dapat lebih mudah membedakan jenis-jenis bullying. ( Nadhira Kusuamningtyas )

 

Editor : Haura Salsabila Rahayu

 

No comments