Kenaikan PPN Menjadi 12%, Bagaimana Dampak Untuk Perekonomian Indonesia?
Sumber:
Freepik
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah dasar dari keputusan ini. Untuk meningkatkan pendapatan negara, pemerintah menaikkan tarif PPN. Kebutuhan pendanaan pemerintah telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah pandemi yang memperburuk kondisi fiskal.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, PPN adalah salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah. Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan menyesuaikan tarif pajak dengan standar internasional, di mana rata-rata PPN negara maju mencapai sekitar 15%.
Dampak Kenaikan Tarif PPN yang naik menjadi 12% diperkirakan akan berdampak besar pada masyarakat dan bisnis. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi seperti Kenaikan Harga Barang dan Jasa, Penurunan Konsumsi, Pengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pengusaha, terutama yang bekerja dalam industri makanan dan minuman, mengatakan bahwa mereka akan paling terpengaruh oleh kenaikan ini.
Ketua
Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI),
berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana ini karena situasi bisnis
saat ini sangat sulit. Ada banyak kritik terhadap tanggapan masyarakat dan
pengusaha terhadap kenaikan PPN. Banyak ekonom dan pengusaha berpendapat bahwa kebijakan ini tidak
memperhatikan keadaan ekonomi saat ini. Mereka khawatir bahwa kenaikan pajak
akan membuat daya beli masyarakat yang sudah tertekan oleh inflasi dan
ketidakpastian ekonomi menjadi lebih buruk. (Disprohum 24)
SUMBER
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241114120430-532-1166529/ramai-ramai-kritik-ppn-naik-jadi-12-persen-mulai-tahun-depan
https://www.antaranews.com/berita/4413517/ppn-2025-naik-jadi-12-persen-ini-penjelasannya
https://www.tempo.co/ekonomi/siap-siap-ppn-naik-jadi-12-persen-januari-2025-pengusaha-muhammadiyah-minta-dibatalkan-1169852
https://www.detik.com/bali/berita/d-7639183/siap-siap-tarif-ppn-naik-jadi-12-persen-mulai-1-januari-2025
https://www.tempo.co/ekonomi/ini-kata-menkeu-sri-mulyani-soal-ppn-naik-jadi-12-persen-mulai-januari-2025-1168612
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240819060954-4-564231/ppn-naik-12-di-2025-barang-dan-jasa-dikecualikan
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5799080/ylki-tolak-ppn-12-pemerintah-kejar-pajak-orang-kaya-bukan-rakyat-kecil
Post a Comment