Aksi Semarang Menggugat: Tuntutan Keadilan atas Kebijakan Pemerintah
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, ribuan mahasiswa di Semarang menggelar aksi besar-besaran dimulai dari Balai Kota dan berlanjut ke Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk memprotes Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesehatan, dengan pemangkasan anggaran yang berdampak pada akses bagi masyarakat. Mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang, seperti Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, dan UIN Walisongo, bersatu dalam aksi ini dengan membawa isu "Indonesia Gelap."
Mahasiswa menyuarakan keresahan mereka melalui orasi dan teatrikal, menyatakan kebijakan ini berpotensi memperburuk akses pendidikan dan kesehatan. Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk tuntutan atas kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat luas. Beberapa poster kritis terlihat, menyoroti pemangkasan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.
Selain itu, mereka juga menuntut beberapa hal lainnya, seperti penolakan terhadap alokasi anggaran untuk Makanan Bergizi Gratis (MBG), percepatan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri bermasalah maksimal dalam waktu 6 bulan, serta penegakan etika penyelenggaraan negara. Aksi ini berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Meskipun demikian, para mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga kebijakan tersebut dicabut dan pemerintah menunjukkan sikap yang lebih peduli terhadap kebutuhan rakyat. (Riset PH 25)
Post a Comment