Masukkan iklan disini!

Demonstrasi Semarang Memanas: Penolakan RUU TNI Berujung Ricuh

 

Sumber : Tirto.id


        Pada hari Kamis, 20 Maret 2025 ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Aksi ini merupakan bentuk penolakan serta wujud kekecewaan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Demonstrasi ini merupakan bagian dari protes yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, dimana mahasiswa dan elemen masyarakat menyuarakan penolakan mengenai RUU TNI yang dianggap memberikan wewenang lebih besar kepada militer dalam ranah sipil.

        Mahasiswa dari berbagai Universitas di Semarang mulai berkumpul di sekitar area demonstrasi dengan membawa spanduk dan poster yang berisikan tuntutan terhadap pemerintah agar dilakukan pembatalan pengesahan RUU TNI. Selain itu, orasi dan yel-yel juga menggema di sekitar lokasi menegaskan mengenai penolakan terhadap kebijakan yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi. Aksi ini awalnya berlangsung dengan damai, para demonstran menyuarakan aspirasi mereka dengan tertib. Namun, situasi mulai memanas ketika pihak kepolisian mulai membentuk barikade untuk menghadang laju massa aksi.

        Ketegangan meningkat dan berujung pada tindakan represif dari pihak kepolisian. Dalam upaya membubarkan massa, pihak kepolisian menggunakan gas air mata dan water cannon, sehingga beberapa mahasiswa yang berada di barisan terdepan menjadi korban pemukulan dan penangkapan oleh pihak kepolisian. Aksi demonstrasi ini mengakibatkan sejumlah lima orang ditangkap oleh pihak kepolisian. Tiga orang merupakan mahasiswa dan dua orang lainnya merupakan sopir mobil komando dan operator pelantang suara. Selain itu, mahasiswa lain juga ada yang mengalami tindak kekerasan oleh aparat, seperti mendapat pukulan. Beberapa peserta aksi mendapatkan perawatan oleh paramedis yang ada di lokasi aksi tersebut.
        
         Kejadian tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi hak asasi manusia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat mengecam tindakan tersebut dan menuntut kepolisian untuk bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi. Salah satu pihak dari massa demo tersebut berujar akan menuju ke Polrestabes Semarang untuk meminta mahasiswa yang tertangkap untuk dibebaskan. Namun, Muhammad Syahddudi, Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar sampai saat ini belum bersedia memberi keterangan atas penangkapan yang dilakukan terhadap sejumlah 5 mahasiswa tersebut.

       Aksi demonstrasi di Semarang yang berujung bentrokan dengan pihak kepolisian menunjukkan adanya ketegangan antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam menyikapi kebijakan kontroversial. Penolakan terhadap RUU TNI bukan hanya dilakukan di Semarang, tetapi juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Mahasiswa sebagai agen perubahan tetap berkomitmen untuk tetap mengawal demokrasi dan menolak kebijakan yang dianggap tidak berpihak dan merugikan rakyat. Insiden ini menjadi sebuah pengingat bagi seluruh pihak bahwa kebebasan berekspresi dan beropini di muka umum harus tetap dijaga dan dihormati, tanpa adanya tindakan represif dari pihak keamanan

        Hingga saat ini, kondisi di Semarang berangsur kondusif, tetapi ketegangan masih terasa. Para mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir dan mereka akan terus menyuarakan aspirasi demi menjaga demokrasi di Indonesia. (Creative Media PH 2025)

No comments